JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin mengatakan, suami artis Yuyun Sukawati, Fajar Umbara, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan terhadap anak Yuyun. Iman Imanudin berujar, status tersangka ini usai Fajar Umbara diperiksa sebagai saksi pada Senin (12/4/2021).
"Udahjadi tersangka," kata Iman Imanudin saat dihubungi wartawan, Selasa (13/4/2021).
Iman Imanudin juga menyatakan pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap Fajar Umbara. "Sudah ditahan tersangkanya. (Ditahan) di Polres, di Rutan Polres," kata Iman Imanudin.
Diberitakan sebelumnya, Yuyun Sukawati mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hampir setiap hari oleh Fajar Umbara, sejak dua tahun pernikahan mereka pada 2019. Kekerasan yang dialami Yuyun Sukawati dari Fajar Umbara seperti dicekik, diludahi, dilempar dari atas balkon, hingga diseret ke luar rumah. Oleh karenanya, Yuyun Sukawati kerap diliputi perasaan tidak tenang. Hingga akhirnya, Yuyun Sukawati melaporkan Fajar Umbara ke polisi atas kasus dugaan KDRT di Polres Cirebon Kota dan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Akibat KDRT itu,Yuyun dan juga putranya yang masih berusia 14 tahun merasa tidak tenang setiap hari. Dia harus menyimpan benda-benda tajam untuk meminimalkan kekerasan dan pengancaman dari Fajar Umbara. Yuyun juga mengadu Ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena putranya diduga juga kerap mendapatkan kekerasan fisik maupun perkataan dari ayah sambungnya itu.