Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 09 Jun 2015 - 16:39:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Gede Pasek: Putusan MA Terhadap Anas, Sadis

96anas.jpg
Anas Urbaningrum (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politisi Partai Demokrat Gede Pasek Suardika menilai bahwa putusan terhadap Anas Urbaningrum terlalu berlebihan. Menurutnya, hukuman itu bukan pemberian efek jera, tetapi untuk membunuh.

"Sadis, ini bukan pemberian efek jera, kalau efek jera untuk kapok, ini untuk memutilasi, karena anak dia sampai dewasa tidak bisa berinteraksi dengan sehat, majelis hakim memutilasi Anas menjadikan anaknya tidak sehat," kata Pasek saat dihubungi, Selasa (9/6/2015).

Berdasarkan pengakuan Pasek, Anas tetap semangat. Ia memaparkan bahwa Anas tetap meyakini dengan keyakinan dia dikriminalkan secara kolektif.

"Tetap semangat, kata Mas Anas esok adalah misteri, skenario besok skenario Tuhan," tandasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung menjatuhkan putusan dua kali lipat dari 7 tahun menjadi 14 tahun penjara untuk Anas Urbaningrum. Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Suhadi mengatakan mantan Ketua Umum partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu terbukti melakukan tindak kejahatan korupsi. (iy)

tag: #Anas urbaningrum  #gede pasek  #ma  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...