Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 09 Jun 2015 - 16:39:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Gede Pasek: Putusan MA Terhadap Anas, Sadis

96anas.jpg
Anas Urbaningrum (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politisi Partai Demokrat Gede Pasek Suardika menilai bahwa putusan terhadap Anas Urbaningrum terlalu berlebihan. Menurutnya, hukuman itu bukan pemberian efek jera, tetapi untuk membunuh.

"Sadis, ini bukan pemberian efek jera, kalau efek jera untuk kapok, ini untuk memutilasi, karena anak dia sampai dewasa tidak bisa berinteraksi dengan sehat, majelis hakim memutilasi Anas menjadikan anaknya tidak sehat," kata Pasek saat dihubungi, Selasa (9/6/2015).

Berdasarkan pengakuan Pasek, Anas tetap semangat. Ia memaparkan bahwa Anas tetap meyakini dengan keyakinan dia dikriminalkan secara kolektif.

"Tetap semangat, kata Mas Anas esok adalah misteri, skenario besok skenario Tuhan," tandasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung menjatuhkan putusan dua kali lipat dari 7 tahun menjadi 14 tahun penjara untuk Anas Urbaningrum. Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Suhadi mengatakan mantan Ketua Umum partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu terbukti melakukan tindak kejahatan korupsi. (iy)

tag: #Anas urbaningrum  #gede pasek  #ma  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...