JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politisi Partai Demokrat Gede Pasek Suardika menilai bahwa putusan terhadap Anas Urbaningrum terlalu berlebihan. Menurutnya, hukuman itu bukan pemberian efek jera, tetapi untuk membunuh.
"Sadis, ini bukan pemberian efek jera, kalau efek jera untuk kapok, ini untuk memutilasi, karena anak dia sampai dewasa tidak bisa berinteraksi dengan sehat, majelis hakim memutilasi Anas menjadikan anaknya tidak sehat," kata Pasek saat dihubungi, Selasa (9/6/2015).
Berdasarkan pengakuan Pasek, Anas tetap semangat. Ia memaparkan bahwa Anas tetap meyakini dengan keyakinan dia dikriminalkan secara kolektif.
"Tetap semangat, kata Mas Anas esok adalah misteri, skenario besok skenario Tuhan," tandasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung menjatuhkan putusan dua kali lipat dari 7 tahun menjadi 14 tahun penjara untuk Anas Urbaningrum. Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Suhadi mengatakan mantan Ketua Umum partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu terbukti melakukan tindak kejahatan korupsi. (iy)