JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki menjelaskan salah satu Pimpinan KPK ke depan harus berasal dari KPK. Sebab, Pimpinan KPK harus sudah paham aturan organisasi dan mekanisme kerja untuk efektifitas kinerja.
"Kalau orang dalam KPK bisa masuk menurut saya dia punya plus point. Maka kami Pimpinan KPK mendorong semua pegawai KPK termasuk Pimpinan KPK kalau berminat untuk mencalonkan diri. Sebab mereka punya plus point dengan mengetahui betul bagaimana ruangan kerjanya dibading orang luar," ujar Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (09/06/2015).
Ia juga mengatakan, pendafraran Calon Pimpinan KPK terbuka untuk semua kalangan, termasuk karyawan dan Pimpinan KPK.
"Saya kira pencalonan ini sifatnya terbuka dan siapapun termasuk para pegawai dan Pimpinan KPK yang memenuhi syarat administrasi saya akan persilakan melamar. Itu tentu saja persyaratan assessment kompetensi di segala macam kita serahkan ke Pansel," jelasnya. (iy)