Berita
Oleh Ariful Hakim pada hari Minggu, 25 Apr 2021 - 21:54:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Jadi Tersangka, RJ Lino Ajukan Praperadilan di PN Jaksel

tscom_news_photo_1619362486.jpeg
RJ Lino (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Linomengajukan gugatan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu dilakukan RJ Lino karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan laman resmi PN Jakarta Selatan melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, tercatat di Pengadilan tersebut bakal diselenggarakan sidang perdana praperadilan bernomor 43/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL. Adapun sidang tersebut merupakan sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh RJ Lino.

RJ Lino mengajukan gugatan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK. Adapun kasusnya berkaitan dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC).

Rencananya, gugatan praperadilan tersebut bakal digelar pada Selasa, 4 Mei 2021 mendatang dengan agenda pemeriksaan berkas permohonan gugatan dari pihak Pemohon atau RJ Lino. Sedangkan Termohonnya Pimpinan KPK.

Adapun gugatan praperadilan tersebut sejatinya telah didaftarkan pihak RJ Lino sejak Jumat, 16 April lalu di PN Jakarta Selatan. RJ Lino sendiri ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan karena diduga melakukan kasus korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II Tahun 2010 sejak Desember 2015.

tag: #rj-lino  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...