JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Polisi menangkap Mantan Sekretaris Umum FPI dan Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Munarman (M) terkait aksi terorisme belakangan ini.
"Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M yaitu terkait dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu yang lalu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).
Ramadhan menyampaikan pasca penangkapan tersebut, penggeledahan langsung dilakukan di rumah Munarman dan bekas Kantor Sekretariat FPI, Petamburan.
"Di rumah tersebut di kediaman M, tim melakukan penggeledehan," ujarnya.
"Dan tim yang lain juga melakukan penggeledahan di kantor sekretariat di daerah Petamburan, kantor sekterait ormas yang sudah dilarang pemerintah," tambahnya.
Polisi kini menahan mantan Sekretaris Umum FPI dan Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Munarman di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Iya ditahan di rutan narkoba," tandasnya.