Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 27 Apr 2021 - 23:08:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Terkait Terorisme, Polisi Tangkap Munarman

tscom_news_photo_1619539716.jpg
Munarman (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Polisi menangkap Mantan Sekretaris Umum FPI dan Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Munarman (M) terkait aksi terorisme belakangan ini.

"Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M yaitu terkait dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu yang lalu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).

Ramadhan menyampaikan pasca penangkapan tersebut, penggeledahan langsung dilakukan di rumah Munarman dan bekas Kantor Sekretariat FPI, Petamburan.

"Di rumah tersebut di kediaman M, tim melakukan penggeledehan," ujarnya.

"Dan tim yang lain juga melakukan penggeledahan di kantor sekretariat di daerah Petamburan, kantor sekterait ormas yang sudah dilarang pemerintah," tambahnya.

Polisi kini menahan mantan Sekretaris Umum FPI dan Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Munarman di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Iya ditahan di rutan narkoba," tandasnya.

tag: #fpi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...