JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Densus 88 Antiteror Polri mengamankan serbuk dan cairan yang diduga bahan peledak di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) yang ada di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).
Tim advokasi ulama dan aktivis (Taktis) yang menjadi kuasa hukum Munarman membantah yang ditemukan polisi bukan bahan peledak melainkan deterjen dan obat pembersih toilet.
"Kami informasikan bahwa yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah deterjen dan obat pembersih toilet," kata Koordinator Taktis, Hariadi Nasution di Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Hariadi mengatakan, deterjen dan pembersih toilet tersebut sebelumnya sudah sempat digunakan sebelumnya. Menurutnya tidak benar jika barang tersebut disebutkan sebagai bahan peledak.
"Dahulu biasa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudhu dan toilet masjid dan musala," ujarnya.
Sementara, soal temuan buku jihad yang didapatkan polisi saat melakukan penggeledahan di kediaman klien Munarman. Menurut dia, buku tersebut hanya sebagai koleksi semata.
"Buku-buku tersebut merupakan koleksi intelektual yang mengisi perpustakaan pribadi Klien kami," ucapnya. Diberitakan sebelumnya, Satgas Wilayah Densus 88 DKI Jakarta menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).
Diberitakan sebelumnya, Satgas Wilayah Densus 88 DKI Jakarta menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).
Dalam pengeledahan tersebut, Densus mengamankan serbuk dan cairan TATP yang mengandung senyawa aseto sebagai bahan peledak.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, selain melakukan penangkapan terhadap Munarman, pihaknya juga melakukan pengeledahan di bekas markas FPI. Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan bahan untuk peledak.
"Ada bebebarapa botol plastik yang berisi cairan TATP, yang menjadi bahan peledak yang mirip yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu. Ini akan didalami tentang isi kandungan tersebut," kata Ramadhan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).