JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah mengubah kebiasaan Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menunjuk calon Panglima TNI bergantian antar matra.
"Presiden Jokowi mengubah konsensus yang terjadi selama ini. "Tapi ini tidak ada pelanggaran UU. Kami juga tak menuduh presiden ada motif politik di dalamnya," katanya Rabu (10/6/2015) di Jakarta.
Menurut Fahri apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi itu sama sekali tidak melanggar UU. Hanya saja memang perlu ada penjelasan spesifik. "Misalnya saja dengan mengatakan bahwa ini adalah hak prerogatif presiden. Ya itu biasa saja," kata Fahri.
"Tubuh TNI harus kita jaga profilnya, semangatnya. TNI garda terdepan kita menjaga garis pertahanan bangsa kita yang paling luar. Penjelasan presiden ini kita perlukan," katanya. (ai)