Berita
Oleh Rihad pada hari Tuesday, 04 Mei 2021 - 08:02:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Bagaimana Polisi Menemukan NA, Wanita Pengirim Sate Beracun?

tscom_news_photo_1620083286.jpg
Pelaku NA ditangkap polisi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Polisi akhirnya menangkap NA (25), wanita pemberi sate sianida yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10), anak driver ojol, Bandiman di Yogyakarta. Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkhan Rudy Satria menjelaskan bahwa NA ditangkap di tempat tinggalnya di wilayah Potorono, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta.

Bagaimana polisi bisa menemukan NA? Rupanya bungkus sate beracun menjadi petunjuk polisi dalam penyelidikan. "Dari bungkus sate itu kami lakukan penyelidikan karena ada beberapa petunjuk di bungkus sate ini dan kami melakukan penyelidikan siapa saja yang membeli sate tersebut," terang Burkhan.

Wanita yang kini berstatus sebagai tersangka itu sengaja mencampur racun jenis C, yang merupakan Kalium Sianida (KCN), ke bumbu sate karena sakit hati dengan orang berinisial T.

"Motifnya sakit hati, karena target ini menikah dengan orang lain, tidak dengan dirinya [NA]," ungkap Burkhan saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).

Ia menjelaskan bahwa NA, yang berasal dari Majalengka, Jawa Barat, pernah berhubungan dengan target T, tetapi sudah cukup lama.

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengaku bahwa pelaku sudah merencanakan hal ini sejak lama.

Akibat perbuatan NA, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. NA diancam hukuman penjara 20 tahun, bahkan bisa seumur hidup.

Kronologi

Sejak 3 bulan lalu, NA pun menyusun rencana menghabisi nyawa mantan kekasihnya itu.

Seorang pelanggan salon NA lainnya berinisial R pun menjadi tempat curhatnya. Pria berinisial R itu diduga memberikan ide pada NA untuk menggunakan racun Kalium Sianida.

Menurut R, Kalium Sianida itu hanya memberi efek diare dan mual-mual.

NA membeli sate. Racun berwarna putih itu lalu dicampur ke dalam bumbu kacang sate.

Dengan dalih takjil buka puasa, dia pun meminta seorang Driver Ojol bernama Bandiman untuk mengantar sate itu ke rumah Tomi.

Bandiman meminta bayaran Rp 25 ribu tapi NA malah memberinya Rp 30 ribu.

Bandiman pun mengantar sate itu ke rumah T, namun yang bersangkutan sedang bertugas di luar kota.

Istri T menelpon suaminya namun suaminya mengaku tak memesan sate. Istri T menyerahkan sate untuk buka puasa pengemudi ojol. Di rumah, sate beracun dimakan anaknya yang kemudian meninggal saat dirawat di rumah sakit.

tag: #kriminal  #pembunuhan-anak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

DPR Sebut RUU Penyiaran Tak Berangus Kebebasan Pers

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 14 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi merespons kritik terhadap draf Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menurutnya, tidak ada unsur ...
Berita

Formappi Desak DPR Segera Selesaikan 45 RUU di Akhir Masa Jabatan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus mendesak DPR segera merampungkan 45 RUU yang masuk Prolegnas 2024. Ia menyebut RUU yang harus ...