Berita
Oleh Yoga pada hari Selasa, 11 Mei 2021 - 21:49:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Staf Khusus Edhy Prabowo Catut Nama Politisi PDI-P dalam Ekspor Benur

tscom_news_photo_1620742354.jpg
Staf Khusus Edhy Prabowo Catut Nama Politisi PDI-P dalam Ekspor Benur (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Staf khusus eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi disebut menyebut nama Aria Bima politisi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) guna memuluskan langkah izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur dari sebuah perusahaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Anton Setyo Nugroho yang merupakan Kepala Bidang Jejaring Inovasi Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Anton mengatakan hal itu saat dirinya duduk sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menjerat eks Menteri KP Edhy Prabowo di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Anton sendiri merupakan PNS Kemenko Marves yang diberi mandat untuk membantu di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dalam sidang, Anton mengatakan, mulanya Direktur Utama PT Anugrah Bina Niha (PT ABN) Sukanto Ali Winoto menjalin komunikasi untuk pengurusan izin ekspor benur tersebut.

Pada saat itu, Anton meminta kepada Sukanto untuk menyerahkan uang partisipasi sebesar Rp 3,5 Miliar untuk proses perizinan ekspor benur di KKP.

Uang partisipasi tersebut kata Anton diminta oleh Andreau, namun Anton mengaku hanya mendapatkan Rp2,5 miliar dari Sukanto, yang mengaku keberatan dengan jumlah uang tersebut untuk memuluskan perizinan itu.

Setelah menerima uang tersebut, Anton langsung mendatangi Andreau untuk menyerahkan uang tersebut ditambah uang Rp100 juta dari Sukanto sebagai ucapan terima kasih.

Mendengar penjelasan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan arah uang tersebut yang dibawa Anton kepada Andreau.

"Apakah pada saat saksi serahkan uang tersebut, Pak Andreau katakan uang ini untuk Pak Menteri (Edhy Prabowo)?" tanya jaksa dalam persidangan Selasa (11/5/2021).

"Jadi untuk meyakinkan Pak Menteri kalau PT Anugerah Bina ini dibawahi oleh Bapak Aria Bima," ucapnya.

Mendengar hal tersebut, lantas Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Albertus Usada menanyakan siapa sosok Aria Bima itu kepada Anton.

"Siapa Aria Bima?" tanya hakim kepada Anton.

"Setahu saya politikus PDIP. Saya dengar Pak Andreau gitu. Jadi Andreau bilang "Ton ini nanti saya sampaikan ke Pak Menteri bahwa PT yang kamu bawa ini di bawah koordinasi Pak Aria Bima"," jawab Anton.

Lantas Majelis Hakim menanyakan secara detil kepada Anton terkait profil Aria Bima tersebut.

Alhasil dalam sidang, Majelis Hakim membacakan kembali Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Anton nomor 18.

tag: #edhy-prabowo  #edhy-prabowo-menteri-kkp  #korupsi  #lobster  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement