Berita
Oleh Rihad pada hari Sunday, 16 Mei 2021 - 21:59:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Rumah Warga yang Balik ke Jakarta Akan Diberi Tanda

tscom_news_photo_1621176159.png
Pemeriksaan arus balik ke Jakarta (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kodam Jaya memberikan tanda terhadap rumah warga balik ke Jakarta guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 usai liburan Lebaran 2021.

"Ini kami lakukan tiga pilar masing-masing Kecamatan, Polsek dan Koramil bahkan hingga RT/RW, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Minggu.

Yusri mengatakan petugas Kecamatan, Polsek, Koramil akan memberikan tanda di depan rumah warga yang baru tiba di Jakarta usai balik dari luar kota.

Diungkapkan Yusri, warga tersebut akan menjalani tes antigen atau tes usap PCR di Puskesmas atau Kampung Tangguh setempat.

Sejauh ini, Yusri menyatakan terdapat 16 orang yang telah tiba di Jakarta lolos dari pos penyekatan tes antigen, namun setelah dites hasilnya menunjukkan negatif.

Yusri mengungkapkan hasil tes antigen terhadap 200 orang di Pos Penyekatan Kedung Waringin, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu ini terdapat empat orang yang positif COVID-19.

"Kita bawa ke Wisma Atlet untuk PCR kalau masih positif maka kami rujuk ke rumah sakit atau isolasi mandiri di Wisma Atlet," ujar Yusri.

Yusri menginformasikan bagi warga arus balik di Jakarta belum memiliki surat bebas COVID-19 dan hasil tes antigen sehingga ditolak warga sekitar, maka dapat mendatangi Polsek terdekat yang membuka posko pelayanan antigen gratis.

"Karena ada beberapa Kelurahan tolak warga kembali tanpa bawa surat swab," tutur Yusri.

Yusri menuturkan kegiatan posko pelayanan tes usap bagian dari operasi kemanusiaan yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta dan Kodam Jaya.

Melapor

Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI dan Kodam Jaya membentuk tim untuk memeriksa validasi dan keaslian surat bebas COVID-19 serta hasil tes antigen maupun tes usap PCR yang menjadi syarat bagi warga untuk yang masuk wilayah Jabodetabek usai libur Idul Fitri 1441 Hijriyah.

"Kita sudah membentuk tim untuk memeriksa apakah itu pemalsuan atau tidak," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran di Jakarta, Minggu.

Fadil menegaskan petugas akan memproses hukum terhadap warga yang memalsukan surat bebas COVID-19 maupun hasil tes antigen maupun tes usap PCR.

Fadil menambahkan seluruh jajaran tiga pilar hingga tingkat Puskesmas, Polsek dan Koramil memeriksa warga untuk tes antigen berbasis komunitas.

Kapolda Metro Jaya juga mengapresiasi masyarakat DKI Jakarta yang secara sadar untuk saling mengawasi dan mengambil langkah isolasi mandiri terhadap warga yang baru tiba dari luar kota.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta meminta warga yang tiba di Jakarta usai mudik dari luar kota, agar melaporkan diri ke Ketua RT dan RW setempat.

Hal tersebut terungkap dari unggahan Disdukcapil pada akun media sosial Twitter Pemprov DKI Jakarta yang mengamanatkan pada warga yang baru pulang dari kegiatan mudik untuk segera melaporkan kedatangannya ke pengurus RT/RW di lokasi tempat tinggal.

"Kemudian pengurus RT akan menginput data pendatang ke aplikasi "DATA WARGA". Bantu kami dengan melaporkan kedatanganmu di DKI Jakarta," tulis unggahan tersebut, Minggu.

Selain melalui aplikasi, pendataan tersebut dilakukan melalui situs datawarga-dukcapil.jakarta.go.id.

Ketentuan itu juga diingatkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar warga yang pulang mudik atau warga luar Jakarta yang masuk Jakarta untuk melapor ke RT dan RW untuk memudahkan Pemprov DKI Jakarta dalam mendata warga dan memastikan kondisi kesehatan mereka yang sudah tiba di Jakarta.

"Halo Warga DKI Jakarta, buat Anda yang sudah di Jakarta, yuk laporkan kedatangan Anda kepada pengurus RT/RW," ujar Anies pada akun Instagramnya, Minggu.

Dalam melapor ke RT-RW, warga diminta untuk membawa data-data kependudukan seperti KTP dan KK termasuk hasil tes COVID-19 baik tes PCR maupun tes antigen.

Jika hasil tes COVID-19 belum ada, maka tetap melaporkan diri karena tes COVID-19 bisa dilakukan oleh Puskesmas yang akan dikoordinasikan oleh pihak RT/RW dan Kelurahan.

tag: #mudik  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement