Berita
Oleh Bachtiar pada hari Sabtu, 22 Mei 2021 - 14:43:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Demokrat Minta Pemerintah Dorong OKI Sikapi Konflik Palestina-Israel Secara Serius

tscom_news_photo_1621669407.jpg
Anton S Suratto Politikus Demokrat (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua Komisi I dari Draksi Partai Demokrat (FPD) Anton S Suratto menyampaikan keprihatinannya terkait konflik Israel-Palestina yang memanas akhir-akhir ini.

Demokrat, kata Anton, meminta pemerintah mengambil langkah nyata untuk mendukung dan memperkuat gencanan senjata Israel dan Pelestina.

‘’Pastikan kita mendorong OKI (Organisasi Kerjasama Islam) untuk menggelar pertemuan luar biasa tingkat tinggi membahas penanganan krisis Palestina,’’ kata Anton ditulis, Sabtu (22/05/2021).

Kamis, 20/5/2021 Israel dan Hamas memang sepakat melakukan gencatan senjata untuk mengakhiri kekerasan terbaru di kawasan tersebut.

Tetapi mengingat alotnya perdamaian kedua negara ini sepanjang sejarahnya, peran Indonesia tetap penting dalam memantau perkembangannya.

‘’Kita memang harus memastikan dukungan atas situasi ini. Setelah gencatan senjata, apa? Jangan sampai ini sekadar aksi semu yang mudah meledak di waktu mendatang. Karena itu, upaya-upaya nyata Indonesia tetap ditunggu untuk memastikan perdamaian berjalan lebih langgeng dan berkeadilan bagi kedua belah pihak,’’ tegas Anton.

Indonesia, tambah Anton, juga bisa mengajukan diri menjadi bagian dari special envoy atau upaya mediasi di forum PBB lainnya dalam memantau langsung kejadian di lapangan dan memberikan rekomendasi kepada proses negosiasi damai.

Perlu diingat, posisi Indonesia yang merupakan anggota Dewan HAM PBB dapat dimanfaatkan untuk kepentingan penyelesaian krisis Palestina, jangan sampai kesempatan ini dilewatkan begitu saja.

‘’Kami juga meminta penjelasan dari Kemlu terkait dinamika pertemuan di Sidang Umum PBB yang telah melakukan voting ‘’No’’ untuk responsibiolity to protect and the prevention of genocide genocide, war crimes, ethnic cleansing and crimes against humanity,’’ kata Anton.

Sebagaimana diketahui, dalam voting tersebut Indonesia menolak membahas tanggung jawab pelindungan warga sipil terhadap ancaman kejahatan kemanusiaan atau R2P, yang pada konteks ini perlu dilakukan untuk melindungi masyarakat Palestina.

Menurutnya, sikap Indonesia yang menolak gagasan tersebut bisa disalahartikan sebagai langkah yang kontra produktif terhadap penyelesaian masalah kemanusiaan di Palestina.

‘’Karena itu, pemerintah Indonesia harus menjelaskan kepada publik mengapa melakukan hal demikian,’’ kata Anton.

tag: #palestina  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement