Berita
Oleh Bachtiar pada hari Minggu, 23 Mei 2021 - 13:11:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Politikus PDIP Ini Sarankan Adanya Audit Dana Bantuan atas nama Palestina

tscom_news_photo_1621750265.jpg
Gus Nabil Politikus PDIP (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen menyoroti
adanya lembaga dan komunitas penyelenggara donasi untuk Palestina.

Pasalnya, kata Gus Nabil, dalam beberapa hari terakhir, di tengah kepungan konflik Israel-Palestina, bermunculan solidaritas dan penggalangan dana untuk Palestina.

"Banyak sekali lembaga dan bahkan perseorangan, yang menggalang dukungan dan menghimpun dana atas nama Palestina," kata Gus Nabil dalam keterangan tertulis, Sabtu, (22/5/2021).

Gus Nabil mengatakan, demi kebaikan bersama, seyogyanya pemerintah Indonesia menetapkan regulasi dan sekaligus mekanisme distribusi dana untuk Palestina.

"Dengan melibatkan pihak terkait semisal Dubes/ wakil otoritas Palestina di Jakarta," saran Gus Nabil.

Selain itu, lanjut Gus Nabil, perlu juga pengawasan dari lembaga finansial dan filantropi internasional, agar donasi dan dukungan menjadi maksimal dan menghasilkan kemaslahatan publik.

"Aspek transparansi dan akuntabilitas menjadi penting," tandas Gus Nabil.

Gus Nabil menegaskan, pemerintah Indonesia sejak awal menyampaikan sikap mendukung kedaulatan Palestina seraya mengutuk agresi dan segala bentuk penjajahan.

Ia mengatakan, pemerintah Indonesia juga menggalang dukungan berbagai negara untuk bersama-sama menyatakan sikap dan meminta PBB menghentikan kekerasan di Israel-Palestina.

"Warga muslim Indonesia juga menyatakan sikap dan kepedulian yang luar biasa, yang intinya mendukung perdamaian antar dua pihak," tandas Gus Nabil.

tag: #palestina  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi III DPR Desak OJK Hapus Aturan Penagihan Utang Gunakan Debt Collector: Banyak Tindak Pidana!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus isi pasal pada Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Konsumen dan ...
Berita

MotoGP Mandalika 2025 Berdampak Positif bagi Ekonomi Lokal, Telkom Andil Perkuat Akses Konektivitas Internet

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Perhelatan MotoGP Mandalika 2025 yang telah berlangsung selama 3-5 Oktober 2025, di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara, telah berhasil digelar secara sukses. ...