Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 21 Jun 2021 - 21:31:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Vendor Bansos Bantah Adanya Potongan Rp10 Ribu Setiap Paket Sembako

tscom_news_photo_1624285911.jpeg
Bansos (Sumber foto : Ilustrasi)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sejumlah vendor pengadaan bantuan sosial (bansos) memastikan, paket sembako yang diberikan kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak pandemi Covid-19 merupakan barang-barang yang berkualitas. Hal ini disampaikan Chandra Andirati yang merupakan pihak swasta atau vendor pengadaan bansos.

"Saya ambil barang kelas satu, ini kan bantuan presiden," kata Chandra saat bersaksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/6/2021).

Chandra menyatakan, dirinya menjaga nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pengadaan bansos. Sehingga dia menyediakan paket sembako yang berkualitas untuk bansos. Apalagi, kata dia, paket sembako yang diberikan tentunya akan berpengaruh terhadap nama baik perusahaannya.

"Saya jaga nama baik presiden, saya jaga nama baik pak menteri, saya jaga nama baik perusahaan kami juga. Jadi nggak mau kasih barang jelek, semuanya branded semua," ujar Chandra.

Meski demikian, dia mengaku memberikan uang senilai Rp 30 juta kepada mantan pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso (MJS). Uang itu merupakan ucapan terimakasih kepada MJS dan stafnya yang sudah bekerja lembur.

“Saya cuma kasih sebagai terima kasih saya kepada Pak Joko dan stafnya Pak Joko karena mereka sudah kerja lembue, untuk uang lembur mereka,” ungkap dia.

Chandra mengatakan uang tersebut diambil dari keuntungan pengadaan paket sembako bansos. Bahkan dia mengaku tidak pernah mendengar adanya permintaan untuk melakukan potongan Rp 10.000 per paker sembako. Termasuk, dia juga tidak pernah mendengar atau membicarakan bahwa uang Rp 30 juta akan diserahkan kepada Juliari arau pihak lainnya.

“Nggak ada pembicaraan seperti itu (uang diberikan kepada seseorang atau digunakan untuk mendapatkan paket bansos selanjutnya,” tandas Chandra.

Sementara itu, Merry Hartini yang juga pihak swasta pengadaan bansos menyatakan memberikan kualitas baik pada pengadaan bansos sembako. Dia mengaku, meski mendapat untung kecil kualitas paket sembako tetap terjaga.

"Sebetulnya kalau dihitung-hitung untungnya tipis banget, tapi karena Covid itu nggak ada pekerjaan kami punya man power itu sekitar 150-200 orang, itu gajinya Rp 150.000 perhari makan mereka beli senidirn, ada banyak biaya operasional lain seperti Security dll, memang sebetulnya untungnya tipis tapi kalau tidak ada kerjaan kami kan mikirin man power ini, kadang kerja sampai 24 jam. Makanya bisa selesai 3 hari. Tetapi karena kami langsung beli di pabrik, maka bisa ditekan (biayanya)," jelas Merry dalam persidangan tersebut.

Merry menuturkan, pihak Kemensos juga membuka hotline pengaduan publik sehingga ketika ada keluhan dan temuan terkait paket sembako jelek, maka pihak Kemensos sudah memastikan para vendor untuk segera mengganti dengan barang yang berkualitas. Menutut Merry, Kemensos telah menyediakan mekanisme pengembalian barang yang kualitasnya jelek dan langsung para vendor menggantikannya dengan barang yang kualitas bagus.

Apalagi, kata dia, pihak Kemensos menempatkan perwakilannya di setiap gudang para vendor pengadaan bansos.

"Ada (mekanisme pengaduan), kalau di pengaduan Kemensos itu ada ruang pengaduan publik untuk terkait bansos itu barang jelek, tidak sesuai spek itu bisa langsung disampaikan ke Kemensos untuk ditarik dikembalikan dan langsung diganti yang baru. Kalau di kami, tidak pernah terjadi," papar Merry.

Merry pun mengaku memberikan uang senilai Rp 1 miliar kepada mantan PPK Kemensos Matheus Joko Santoso. Dia menganggap uang tersebut merupakan bagian dari modal. “Kami anggap aja itu biaya modal,” pungkas Merry.

Merry juga membantah pernah dimintai uang oleh Adi Wahyono ataupun Matheus Joko Santoso untuk diberikan sebagai setoran kepada Mantan Mensos Juliari.

tag: #bansos  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...