
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi mempertanyakan mandeknya penanganan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek) yang disebut menyeret nama politikus PDI Perjuangan, Herman Hery.
Menurut Muslim, publik berhak mengetahui perkembangan kasus tersebut karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah melakukan penggeledahan rumah Herman Hery dan juga memeriksa yang bersangkutan terkait penyidikan dugaan korupsi bansos Covid-19.
“Kasus ini jangan sampai menguap begitu saja. Kalau memang ada dugaan keterlibatan Herman Hery, maka harus dibuka secara terang-benderang. Jangan mandek di tengah jalan,” kata Muslim Arbi, Sabtu (25/4/2026).
Muslim menilai KPK harus menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan kasus bansos Covid-19 yang sebelumnya menjadi perhatian besar publik, terutama karena perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
“Kalau rumah sudah digeledah, sudah diperiksa, tentu publik bertanya hasilnya apa. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, terkait penyidikan dugaan korupsi bansos Covid-19.
Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari kegiatan penyidikan di wilayah Jabodetabek.
“(Geledah rumah HH) kegiatan penyidikan di Jabodetabek berkaitan dengan penyidikan perkara Bansos Covid-19,” kata Tessa, Selasa (23/7/2024).
Ia menambahkan, penyidik akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila terdapat hasil signifikan dari penggeledahan tersebut, termasuk barang-barang yang disita.
“Seandainya nanti ada hasil dari penyidik kita akan update lagi apa sih yang dilakukan atau barang-barang apa yang disita,” ujarnya.
Sebelumnya, Herman Hery juga pernah diperiksa KPK pada Jumat (30/4/2021). Saat keluar dari Gedung KPK, Herman menyebut dirinya hanya memberikan klarifikasi terkait posisinya di Komisi III DPR RI serta perusahaan yang dimilikinya.
“Ya biasa, ke KPK harus menghormati hukum. Jadi saya datang melakukan klarifikasi,” ujar Herman Hery saat itu.
Saat ini, Herman Hery diketahui menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).
Muslim Arbi menegaskan, KPK perlu membuka kembali secara serius kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru jika ditemukan bukti yang cukup.
“Kalau alat bukti cukup, siapapun harus ditetapkan sebagai tersangka. Jangan ada perlindungan politik dalam kasus bansos yang merugikan rakyat saat pandemi,” tegasnya.