JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Polri tak dapat langsung bergerak jika belum ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan. Pasalnya, penyidik Polri memerlukan laporan dari korban.
Demikian ditegaskan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan terkait dugaan peretasan yang dialami oleh pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).
Untuk itu, Argo mempersilakan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) untuk melaporkan dugaan peretasan akun WhatsApp dan media sosial.
"Silakan laporkan (dugaan peretasan yang dialami). Polri kan harus tahu password akun tersebut, dan sebagainya. Apa yang diretas, dan lainnya," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/6)2021).
Usai mengunggah Jokowi King of Lip Service di akun resmi BEM UI, Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengatakan akun WhatsApp dan media sosial pengurusnya diduga diretas.
Pertama akun WhatsApp Kepala Biro Hubungan Masyarakat BEM UI, Tiara Shafina tidak dapat diakses sekitar pukul 00.56 WIB.
Kemudian, Wakil Ketua BEM UI, Yogie Sani.
Menurut Leon, akun WhatsApp Yogie tak dapat diakses dan terdapat notifikasi bahwa akun yang bersangkutan telah digunakan di ponsel lain.
Diketahui, Peretasan terjadi pada Senin (28/6/2021) sekitar pukul 07.11 WIB. Kemudian akun Telegram Koordinator Bidang Sosial Lingkungan BEM UI, Naifah Uzlah pada pukul 02.15 WIB.