Berita
Oleh La Aswan pada hari Selasa, 06 Jul 2021 - 13:05:14 WIB
Bagikan Berita ini :

OJK: Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia Diapresiasi Dunia Internasional

tscom_news_photo_1625551514.jpg
Wimboh Santoso Ketua OJK (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Industri jasa keuangan syariah Indonesia mampu bertahan di tengah tekanan dan dapat memberikan sumbangan terhadap ketahanan ekonomi selama masa pandemi Covid-19. Termasuk bisa mewujudkan kontribusi dalam menjaga kesehatan masyarakat.

Begitu kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso saat meluncurkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2020 dalam video yang diunggah di media sosial OJK pada Selasa (6/7/2021).

Menurut Wimboh, di tengah pandemi Covid-19 dan gangguan ekonomi global, perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia justru mendapatkan apresiasi dunia internasional.

"Menurut Global Islamic Economy Indicator dan Islamic Finance Development Indicator (IFDI), Indonesia diakui sebagai salah satu negara dengan peringkat terbaik dalam pengelolaan ekonomi dan keuangan syariah," ujar Wimboh.

Ranking Global Islamic Economy Indicator, Indonesia berada di urutan keempat. Peringkat ini mengalami kenaikan satu tingkat dibandingkan tahun 2019.

Sedangkan Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2020, Indonesia berada di urutan kedua. Naik dua peringkat dari 2019 lalu yang menduduki peringkat keempat.

"Ini menjadi bukti bahwa ekonomi keuangan syariah kita baik perbankan syariah, pasar modal syariah maupun IKNB (Industri Keuangan Non-Bank) syariah, memiliki ketahanan dan kinerja yang baik di tengah pandemi," jelas Wimboh.

Tidak hanya itu, pada 2020 aset industri keuangan syariah telah mencapai Rp 1.801,4 triliun. Artinya, tumbuh 22,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Industri perbankan syariah di tengah pandemi ini, industri perbankan syariah nasional tetap menunjukkan kinerja yang baik. Dengan pertumbuhan aset sebesar 13,11 persen secara year on year dibandingkan tahun sebelumnya," kata Wimboh.

Kemudian masih kata Wimboh, pada 2020 juga menandai dimulai proses konsolidasi 3 bank syariah yang dimiliki bank BUMN yang merupakan perwujudan harapan Indonesia untuk memberi bank berskala besar dan juga berdaya saing.

Sejalan dengan perkembangan industri perbankan syariah sambung Wimboh, perkembangan aset IKNB syariah 2020 masih mengalami pertumbuhan sebesar 10,15 persen secara yoy di tahun 2020 ini.

Di satu sisi, perusahaan fintech yang berbasis syariah yang saat ini jumlahnya ada 10 penyelenggara juga mengalami perkembangan yang positif.

Industri pasar modal syariah juga menunjukkan kinerja yang baik. Di mana, indeks saham syariah mengalami perbaikan di akhir tahun 2020 disertai produk pasar modal syariah.

Di samping pengembangan keuangan syariah, selama tahun 2020 juga telah dilakukan pengembangan ekonomi syariah dengan sinergi dan kolaborasi berbagai pihak.

Di antaranya melalui pengembangan ekosistem rantai nilai halal dan pengembangan ekosistem pesantren dan pengembangan ekosistem UMKM berbasis digital.

"Untuk meningkatkan kompetitifnes serta layanan kepada konsumen, OJK juga mendorong penguatan infrastruktur ekonomi keuangan syariah melalui digitalisasi lembaga jasa keuangan syariah dan mensinergikan ekosistem ekonomi syariah dengan ekosistem pembiayaan berbasis digital," terang Wimboh.

Arah pengembangan sektor keuangan syariah pun kata Wimboh, juga sudah dirangkum dalam peta jalan atau road map di setiap sektor jasa keuangan syariah.

"Baik perbankan syariah, pasar modal syariah dan IKNB syariah yang merupakan tindaklanjut maupun pendetilan dari masterplan sektor jasa keuangan Indonesia 2021-2025," pungkasnya.

tag: #ojk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement