JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis meminta pemerintah tidak salah menyikapi keberadaan komunitas Baha"i. Sebelumnya, komunitas Bahai itu jadi sorotan publik usai mendapat ucapan selamat hari raya dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dengan demikian Baha"i dinilai sebagai bagian dari agama yang diakui di Indonesia.
Cholil menyampaikan Indonesia hanya mengakui enam agama. Menurutnya, pemerintah tidak bisa menyamaratakan perlakuan antara enam agama yang diakui dengan agama lainnya.
"Memang negara wajib melindungi umat agama, tapi jangan offside menjadi melayani yang sama dengan enam agama yang diakui," kata Cholil Rabu (28/7).
Publik memperbincangkan keberadaan agama Baha"i setelah beredar video yang menayangkan ucapan selamat hari raya dari Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada umat Baha"i.
Baha"i adalah sebuah agama yang lahir di Persia pada 23 Mei 1844. Agama itu masuk ke Indonesia pada 1878. Kemenag menyebut penganut Baha"i di Indonesia mencapai sekitar 5.000 orang.
Agama ini pernah dicap sesat oleh MUI Jawa Barat pada 2014. Agama itu dipermasalahkan karena memiliki ritual yang mirip dengan ajaran Islam, seperti salat dan puasa.