Mabes Polri Akan Selidiki Kebocoran Data Nasabah Asuransi BRI Life
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- BRI Life tengah melakukan penelusuran jejak digital dalam rangka investigasi dan melakukan hal-hal yang diperlukan guna meningkatkan perlindungan data pemegang polis BRI Life. Hal ini merupakan tindak lanjut atas adanya berita di sosial media pada tanggal 27 Juli 2021 mengenai adanya penjualan data.
Menanggapi kejadian itu, Mabes Polri akan mengusut kebocoran data nasabah asuransi BRI Life yang tengah ramai dibicarakan di media sosial.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, penindakan tersebut membutuhkan aduan dari pihak yang dirugikan.
"Kami siap untuk menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana kebocoran data itu, selama ada laporan resmi ke kepolisian," kata Rusdi, Rabu (28/7/2021).
Namun, hingga saat ini Rusdi mengaku belum ada laporan yang diterima Mabes Polri.
Sebelumnya, ramai beredar di media sosial ihwal dugaan penjualan data dua juta nasabah BRI Life dengan harga $7.000 atau sekitar Rp 101,6 juta. Unggahan tersebut dibeberkan akun Twitter @HRock.
Diketahui terdapat 463.000 dokumen yang diperjualbelikan. Dokumen yang tertera dalam tangkapan layar berupa foto KTP elektronik, nomor rekening, nomor wajib pajak, akte kelahiran, dan rekam medis nasabah BRI Life.