Berita
Oleh Rihad pada hari Kamis, 29 Jul 2021 - 21:56:25 WIB
Bagikan Berita ini :

KY Diminta Evaluasi Putusan Pengurangan Hukuman Djoko Tjandra

tscom_news_photo_1627570585.jpg
Djoko Tjandra (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan Komisi Yudisial (KY) harus mengevaluasi putusan pengurangan hukuman terhadap Djoko Tjandra dalam perkara pemberian suap kepada aparat penegak hukum dan pemufakatan jahat.

“Memang KY harus lakukan banyak evaluasi meskipun tidak bisa mengintervensi putusan tapi mereka bisa mengevaluasi dari putusan-putusan yang dapat ‘diskon’ itu,” kata Boyamin di Jakarta, Kamis (29/7).

Boyamin menyatakan hal tersebut sebagai respons terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengurangi vonis Djoko Tjandra dari 4,5 tahun menjadi 3,5 tahun penjara dalam perkara pemberian suap kepada aparat penegak hukum dan pemufakatan jahat.

Menurut dia, evaluasi KY menjadi penting untuk kemudian dapat dirumuskan alasan pengurangan hukuman yang kemungkinan ternyata tidak logis.

Dia menyebut bahwa fenomena pengurangan hukuman bagi para koruptor tidak hanya terjadi di level Pengadilan Tinggi dalam kasus Djoko Tjandra saja, namun juga terjadi di tingkat Mahkamah Agung (MA) ketika beberapa koruptor mendapatkan pengurangan hukuman.

Boyamin menambahkan rumusan itu juga bisa menjadi evaluasi bagi MA dalam melakukan pembinaan terhadap Hakim Agung maupun hakim di pengadilan banding serta pengadilan negeri.

Sebelumnya, Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan lembaga tersebut akan mengkaji putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengurangi hukuman terhadap Djoko Tjandra pada Rabu (28/7).

Miko mengatakan KY menaruh perhatian terhadap putusan tersebut dan beberapa putusan lainnya terutama dari pertimbangan akan pentingnya sensitivitas keadilan bagi masyarakat.

Selain itu, hal tersebut erat kaitannya dengan kepercayaan masyarakat terhadap kehormatan hakim dan integritas pengadilan di Tanah Air, kata Miko.

tag: #djoko-tjandra  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...