Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 04 Agu 2021 - 14:23:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin Memuaskan, Ini Harapan Pakar Hukum

tscom_news_photo_1628073305.jpg
Jaksa Agung (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar hukum menilai kinerja Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin sangat memuaskan, terbukti dari kasus-kasus besar yang dilakukan penuntutannya dengan baik.

Menurut Guru Besar dan Kaprodi S3 Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan SH MH, Kejaksaan Agung selama ini sudah mampu menunjukkan kinerja berupa produktivitas penuntutan yang signifikan.

“Pandangan saya, Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin memang mengalami peningkatan kinerja. Kasus-kasus besar dilakukan penuntutan dengan cukup baik,” ungkapnya, Rabu (4/8/2021).

Mantan Ketua Umum Peradi ini menyampaikan beberapa harapan kepada Jaksa Agung agar bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan publik Kejaksaan kepada masyarakat, baik dari sisi internal maupun eksternal.

Dari sisi internal, tutur Prof. Fauzie Yusuf, Jaksa Agung harus memastikan agar tidak ada toleransi (zero tollerance) terhadap oknum Kejaksaan yang melakukan penyimpangan.

Saat ini, lanjutnya, jaksa juga mengawal program-program pemerintah daerah dari sisi hukum, sehingga diperlukan penguatan, khususnya dari sisi aspek hukum pemerintahan dan hukum tata negara saat pendampingan program pemda.

“Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen harus mampu melihat setiap pengungkapan agar lebih akuntabel, efektif dan efisien, serta menjadi pelaksana reformasi birokrasi,” kata Prof Fauzie Yusuf.

Dari sisi eksternal, dia mengatakan Kejaksaan harus optimal bekerja sama dengan pemangku kepentingan, seperti perguruan tinggi untuk merespons berbagai praktik praktik hukum yang berkembang pesat, seperti kejahatan digital, aspek hukum di sektor teknologi informasi dan sebagainya.

“Termasuk melakukan konsolidasi dengan sesama penegak hukum seperti KPK agar dapat sinergi menegakkan hukum berkualitas,” ujarnya.

Dia menambahkan, Kejagung juga harus melakukan penegakan hukum, pembaharuan hukum dan penataan kelembagaan hukum (rechtsstaat / the rule of law).

Sementara itu, Sekretaris Bidang Hubungan Antar Lembaga DPN Peradi Dr. (c) Verrie Hendry SH MKn menilai Jaksa Agung ST Burhanuddin telah melakukan sejumlah inovasi dalam penegakan hukum.

“Jaksa Agung diharapkan semakin proaktif lagi dalam mengawal dan menjaga peran strategis profesional jaksa dalam sentra penegakan hukum yang terpadu dan terus meningkatkan inovasi dalam berkarya,” katanya.

Dia juga mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mampu mengungkap kasus PT Asabri dan PT Jiwasraya yang cukup kompleks.

tag: #jaksa-agung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement