JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati kecewa lantaran masuknya TKA China terjadi saat masyarakat Indonesia masih harus menjalani pembatasan aktivitas usai PPKM Darurat diperpanjang hingga 16 Agustus untuk Jawa Bali dan 23 Agustus untuk luar Jawa-Bali.
Ia juga melihat Permenkumham 27/2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak benar-benar serius untuk menutup masuknya orang asing ke Indonesia.
Sebab selama ini TKA China selalu berlindung dengan ITAS, yang masuk dalam pengecualian di Permenkumham.
Padahal substansi masalah bukan soal ITAS, tapi kondisi pandemi yang masih belum menentu, serta virus SARS Cov-2 yang masih terus bermutasi.
“Jadi sangat wajar kalau kita membatasi kedatangan dari luar untuk mencegah masuknya strain virus Covid-19 baru yang mungkin masuk dibawa oleh para pendatang," terang Mufida kepada wartawan, Rabu (11/8/2021).
Legislator dari Fraksi PKS ini mengurai alasan pemerintah yang berdalih masuknya TKA sudah sesuai aturan mencerminkan tidak adanya nilai kesetaraan hukum dengan masyarakat yang masih harus menahan diri dengan perpanjangan PPKM.
Pihaknya meminta pemerintah belajar dari pengalaman datangnya TKA dan WNA, termasuk awal mula masuknya Covid-19 ke Tanah Air dan masukmya varian Delta yang bulan lalu menimbulkan tsunami kasus dan angka kematian.
"Kita sudah kecolongan saat SARS Covid akhirnya masuk Indonesia di awal pandemi. Kita babak belur ketika membiarkan pendatang dari India berbondong-bondong masuk ke Indonesia saat negaranya dilanda tsunami varian Delta. Dan kita akhirnya juga babak belur karena varian dari luar ini,” tegasnya.
Mufida mengatakan, negara-negara lain juga banyak yang membatasi membatasi kedatangan dari luar ke negaranya. Termasuk membatasi WNI masuk ke negaranya.
"Kasus Covid-19 di negara kita juga belum betul-betul melandai dengan kasus baru harian masih di atas 20 ribu. Positive rate juga masih diatas 20 persen. Kita tagih keseriusan pemerintah. Serius tidak menutup TKA dari luar saat pembatasan diberlakukan di dalam negeri?" tutupnya.