JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyatakan, pertumbuhan investor ritel di Indonesia menunjukkan perkembangan yang menggembirakan dan menjadi potensi besar bagi pembiayaan ekonomi.
Hal tersebut ditunjukkan oleh peningkatan jumlah investor ritel di Indonesia pada Juni 2021 sebesar 125 persen atau tercatat sebesar 5,6 juta orang, dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar 2,5 juta orang.
Untuk itu, ia mengajak seluruh generasi muda, khususnya milenial untuk berkontribusi di pasar keuangan Indonesia, membangun negeri dengan menjadi investor di negeri sendiri.
"Semakin besarnya kontribusi investor domestik, maka pembiayaan pembangunan akan lebih mudah diperoleh dan stabilitas sistem keuangan akan semakin terjaga dalam menghadapi ketidakpastian global," ucap Destry dalam kegiatan Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like It) seri III bertajuk Mari Bersama Membangun Negeri dengan Menjadi Investor di Negeri Sendiri secara virtual, Jumat (13/8/2021).
Destry melanjutkan, potensi investor domestik, terutama investor ritel harus diiringi dengan pemahaman yang memadai tentang berbagai instrumen keuangan serta bagaimana berinvestasi dan mengelola keuangan secara bijak dan cerdas.
Sebelumnya, telah diselenggarakan Like It seri 1 pada 3 Agustus 2021 yang mengusung tema “Literasi Investasi Lintas Generasi" guna memberikan pemahaman mengenai produk atau investasi di surat berharga negara, lalu Like It seri 2 pada 5 Agustus 2021 dengan tema "Yuk Berinvestasi di Pasar Modal" untuk memberikan wawasan mengenai investasi di pasar modal.
Untuk diketahui, pelaksanaan Like It merupakan salah satu upaya bersama untuk meningkatkan literasi keuangan kepada generasi muda dan masyarakat dalam rangka memperbesar basis investor ritel serta mengembangkan pasar keuangan di Indonesia.
Like It merupakan kegiatan literasi berseri yang digelar oleh Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FKPPPK) yang beranggotakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).