Berita
Oleh Bachtiar pada hari Senin, 23 Agu 2021 - 11:25:06 WIB
Bagikan Berita ini :

PPKM Level 2-4 Akan Berakhir, Rahmad Handoyo: Masyarakat Tidak Boleh Lengah dan Berpuas Diri

tscom_news_photo_1629692706.jpeg
Rahmad Handoyo Politikus PDIP (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Penerapan PPKM Level 2-4 yang berlangsung dari tanggal 17 Agustus 2021 akan berakhir pada hari ini, Senin, (23/8/2021). Diketahui, penerapan PPKM ini sendiri terhitung merupakan perpanjangan kelima dari awal Juli hingga saat ini.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta, agar semua pihak tidak berpuas diri dengan penurunan kasus Covid-19 selama masa penerapan PPKM.

Menurut Rahmad sapaanya, saat ini semua elemen lapisan masyarakat tidak boleh lengah, berpuas diri bahkan beranggapan bahwa Covid-19 sudah selesai.

"Ingat secara keseluruhan di Indinesia maupun dunia angka statistik dari Covid-19 masih labil dan bisa meledak Kita jadikan cermin di Amerika Serikat (AS) turun begitu dratis, tapi begitu mudah sekali dengan cepat menjadi 100 ribu sehari kasusnya dan 40 per jam orang yang gugur di Amerika Serikat sehingga kita tetap berhati-hati," tegas Rahmad kepada wartawan, Senin, (23/8/2021).

Meski demikian, Politikus PDIP ini menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait dengan PPKM Level 2-4 kepada pemerintah pusat. Rahmad pun mengingatkan, penting untuk melakukan evaluasi penanganan Covid-19 bersama

"Ya nanti ketika pemerintah, mengambil keputusan evaluasinya ya mau diturunkan ya monggo, tapi tidak boleh kendor protokol kesehatan. Dan menggunakan penyusaian terhadap pelaksanaan, sudah ada beberapa daerah yang menggunakan penyesuaian dan kita hormati karakteristik di masing- masing daerah," papar Rahmad.

Dengan demikian, Rahmad menekankan, pemerintah pusat apakah dapat menyerahkan penanganan dan penerapan PPKM Level kepada masing -masing daerah atau tidak.

"Kita serahkan kepada pemerintah pusat untuk menuntukan apakah akan diserahkan kepada daerah yang nantinya daerah akan bertanggung jawab penuh terhadap pengendalian aturan Covid-19. Baik mau dengan tata aturan yang lebih ketat yang menjadi pra syarat untuk mengendalikan Covid-19," ungkap Rahmad.

Rahmad pun berharap, agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dan juga gotong royong dalam menghadapi Covid-19 ini. Rahmad sekali lagi menekankan, pentingnya protokol kesehatan.

"Kemudian kita dorong pemerintah agar segera pecepat proses herd immunity melalui vaksinasi dengan lebih cepat dan tepat," tandas Rahmad.

Diketahui, pada Minggu, (22/8/2021), kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 12.408 menjadi 3.979.456. Untuk, pasien sembuh bertambah 24.276 menjadi 3.546.324. Sedankan, pasien meninggal bertambah 1.030 menjadi 126.372.

tag: #ppkm-darurat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement