Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 29 Mar 2022 - 08:41:52 WIB
Bagikan Berita ini :

PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 29-11 April 2022

tscom_news_photo_1648518112.jpg
PPKM (Sumber foto : Antara)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Syafrizal ZA mengatakan, tidak ada daerah berstatus Level 4 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk luar daerah Jawa-Bali pada 29 Maret-11 April 2022.

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 17 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (28/3/2022).

"Tidak adanya daerah yang berada di Level 4," ujar Syafrizal dalam siaran persnya pada Selasa (29/3/2022).

Dia pun mengungkapkan, dalam perpanjangan kali ini daerah yang masuk ke dalam Level 1 semakin bertambah.

Jumlah daerah pada Level 1 mengalami kenaikan dari yang sebelumnya 18 daerah menjadi 26 daerah.

"Begitu juga dengan jumlah daerah pada Level 2 dari yang sebelumnya 168 daerah naik menjadi 250 daerah," ungkapnya.

Secara signifikan, kenaikan jumlah daerah pada Level 1 dan Level 2 akan secara otomatis menurunkan jumlah daerah yang berada di Level 3. Yakni dari yang sebelumnya 200 daerah menjadi 110 daerah.

Syafrizal juga menuturkan, peningkatan kapasitas vaksinasi di setiap daerah terbukti mampu menekan laju transmisi penularan.
Oleh karenanya kondisi ini harus terus didorong dengan harapan semakin banyak daerah yang berada di Level 1.

"Itu artinya bahwa kekebalan masyarakat akan semakin terbentuk dan masyarakat sudah bisa beraktivitas secara normal, meski tanpa mengurangi arti kewaspadaan untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan," tambah Syafrizal.

tag: #ppkm-darurat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement