Berita
Oleh Aswan pada hari Kamis, 02 Sep 2021 - 20:58:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Kenapa Pelaku Yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pegawai KPI Masih Aktif Bekerja?

tscom_news_photo_1630591082.jpg
Gedung KPI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Meski namanya viral di media sosial karena diduga lakukan pelecehan seksual, seluruh terduga pelaku masih aktif bekerja hingga hari ini. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nuning Rodiyah.

Nuning menjelaskan, ada total 8 terduga pelaku pelecehan seksual di kantornya. Pihaknya belum bisa memberikan tindakan apa pun pada seluruh terduga pelaku karena masih membutuhkan keterangan lebih lanjut.

"Statusnya mereka adalah pegawai KPI non PNS, mereka masih aktif, karena apa, karena kita belum bisa melakukan tindakan apapun sebelum kita mendapatkan informasi yang lebih lengkap," kata Nuning saat kepada wartawan di Kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).

Sementara ini, terduga pelaku masih akan menjalani pemeriksaan internal oleh KPI. Meski demikian, Nuning mengatakan tidak menutup kemungkinan akan dijatuhkan sanksi tegas berupa penghentian tetap pada terduga pelaku jika terbukti bersalah.

Teropong Juga: Soroti Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI, Politikus Nasdem: Tidak Bisa Dibiarkan

Berdasarkan Peraturan KPI Nomor 1/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan, sanksi pegawai KPI terkait pelanggaran tata tertib dapat berupa sanksi, teguran tertulis, pemberhentian sementara, atau pemberhentian tetap.

"Kalau memang terbukti, maka terduga pelaku pasti mendapatkan sanksi. Kalau pun tidak terbukti maka MS tentu kan mendapatkan treatment khusus untuk persoalan ini," ucap Nuning.

Selain itu, Nuning menegaskan bahwa terduga pelaku akan dinonaktifkan sementara selama proses pemeriksaan oleh internal dan kepolisian agar tidak mengganggu iklim kerja di KPI pusat.

"Kalau terus kita aktifkan di kantor maka bisa jadi terjadi interaksi yang tidak diinginkan dan ketidaknyamanan kerja," tuturnya.

Teropong Juga: Dugaan Dibully Dan Dilecehkan Selama 2 Tahun Pegawai KPI Pusat Ini Mengadu ke Komnas HAM

Nuning juga mengklaim akan memberikan pendampingan psikologis pada korban berinisial MS tersebut.

Pemeriksaan internal pada terduga pelaku pelecehan seksual di KPI masih berlangsung hingga saat ini. Sementara itu, korban berinisial MS sudah memberikan keterangan awal ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu malam (1/9/2021).

Korban juga disebut akan memberikan keterangan ke Komnas HAM atas dugaan pembiaran kasus pelecehan seksual di KPI. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan akan menyelidiki peristiwa tersebut.

tag: #kpi  #pelecehan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement