JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Pengamat Politik Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun menilai wacana amandemen UUD 1945 hingga perpanjangan masa jabatan Presiden merusak kualitas sirkulasi demokrasi.
"Dan ini berpotensi menimbulkan gejolak sosial besar. Karenanya tidak penting melakukan amandemen UUD 1945, rakyat perlu makan, tidak butuh amandemen," kata Ubed saat dihubungi, Sabtu (4/9/2021).
Menurutnya, perpanjangan periode itu terlalu lama menutup peluang warga negara berkualitas mengalami mobilitas vertikal naik di arena kekuasaan.
"Sirkulasi elite yang terlalu lama juga berpotensi besar korup dan otoriter," tambahnya.
Ubed mengatakan akan ada potensi terjadi gejolak sosial besar jika hal itu terjadi.
"Sebab, saat ini hingga akhir kekuasaan Jokowi sedang menunjukan performa terburuknya dalam memimpin, korupsi merajalela, demokrasi memburuk, ketidakpercayaan publik makin meluas, kemiskinan dan penderitaan rakyat terus terjadi," pungkasnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut tegas menolak Amandemen UUD 1945.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jendral Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor yang ikut bersama Parpol koalisi nonparlemen bertemu Jokowi di Istana pada Rabu (1/9/2021).
Hadir juga dalam pertemuan tersebut, para Ketua Umum serta Sekretaris Jenderal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hanura, Partai Perindo, dan PKPI.