Berita
Oleh Aswan pada hari Senin, 13 Sep 2021 - 09:03:53 WIB
Bagikan Berita ini :

F-PAN DKI Jakarta Minta PD Pasar Jaya Perkuat Tim Monitoring Dan Evaluasi di Tiap Pasar

tscom_news_photo_1631498633.jpg
Fraksi PAN DPRD DKI Farazandi Fidinansyah (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Fraksi PAN DKI Jakarta menyebut kurangnya pengawasan di pasar sehingga pedagang Pasar Senen, Jakarta Pusat (Jakpus) menjual daging anjing. PAN meminta agar PD Pasar Jaya memperkuat tim monitoring dan evaluasi di tiap-tiap pasar.

"Celah dimungkinkan karena kurang pengawasan dari tim pemantau, atau aturan yang kurang tegas diterapkan. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi," kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari fraksi PAN, Farazandi Fidinansyah kepada wartawan, Minggu (12/9/2021).

Wasekjen DPP PAN itu mengatakan PD Pasar Jaya sudah memetakan penjualan daging tertentu di tiap-tiap pasar. Dia menekankan harusnya tidak ada pedagang yang menjual daging di luar ketentuan.

"PD Pasar Jaya sudah berupaya memetakan area khusus penjualan untuk daging tertentu, tidak boleh ada di luar aturan yang berlaku," jelasnya.

Farazandi meminta PD Pasar Jaya menggencarkan sosialisasi mengenai aturan jual-beli di pasar. Dia juga meminta agar pedagang diberikan pemahaman mengenai peraturan perlindungan konsumen.

PD Pasar Jaya sudah sepatutnya mensosialisasikan peraturan yang berlaku di Pasar. Serta sosialisasi dan pemahaman terhadap Peraturan Perlindungan Konsumen. Agar tidak ada perbedaan pemahaman antar pedagang," jelasnya.

Selain itu, Farazandi mendesak agar PD Pasar Jaya memperkuat tim monitoring dan evaluasi di tiap-tiap pasar. Sehingga akan ada pengawasan bagi pedagang yang hendak melakukan kecurangan seperti menjual daging anjing.

"PD Pasar Jaya butuh diperkuat tim monitoring dan evaluasi terhadap aktivitas yang berlangsung di masing-masing pasar, serta sosialisasi dan penegakan sanksi atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi," kata dia.

"Dengan adanya tim monitoring dan evaluasi, akan dapat meminimalisir kejadian seperti ini terulang kembali," lanjutnya.

PD Pasar Jaya juga diminta untuk memberikan sanksi yang tegas kepada pedagang daging anjing itu. Dia mendorong agar izin usaha pedagang yang menjual daging anjing itu dicabut bila kejadian serupa berulang.

"Kami mendorong adanya tindakan tegas, selain sanksi administrasi, perlu sanksi tegas, jika masih nekat dan berulang cabut saja izin operasi kios nya," kata dia.

Pedagang Jual Daging Anjing

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan praktik penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat, viral di media sosial (medsos).

Video itu direkam oleh Animal Defenders Indonesia (ADI). Dalam video viral tersebut, ADI menyertakan penjelasan tentang hasil penelusurannya mengenai perdagangan daging anjing di Pasar Jaya Senen.

"Satu lapak yang kami investigasi mengaku bahwa mereka minimal menjual 4 ekor anjing dalam sehari. Mereka sudah beroperasi lebih dari 6 tahun," demikian keterangan yang disampaikan ADI melalui akun instagramnya, @animaldefendersindo, Jumat (10/9).

PD Pasar Jaya membenarkan adanya pedagang di Pasar Senen, Jakarta Pusat, yang menjual daging anjing. PD Pasar Jaya menyebut pedagang daging anjing itu berada di Blok III.

PD Pasar Jaya telah memberikan sanksi bagi pedagang Pasar Senen yang menjual daging anjing itu. Jika masih bandel, kios pedagang itu terancam ditutup.

"Kami selaku manajemen telah melakukan pemanggilan dan melakukan sanksi administrasi," kata Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza kepada wartawan, Minggu (12/9).

"Apabila pedagang tersebut masih melakukan hal yang sama ke depannya, akan dilakukan tindakan secara tegas, baik itu penutupan secara sementara ataupun penutupan secara permanen," ungkapnya

tag: #pd-pasar-jaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement