Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 18 Sep 2021 - 09:31:00 WIB
Bagikan Berita ini :

IPW Minta Kapolda Tegas Berantas Dugaan Mafia Hukum

tscom_news_photo_1631932260.jpg
Ketua IPW Sugeng Imam Santoso (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua IPW Sugeng Imam Santoso meminta Kapolda Metro menindak lanjuti dugaan adanya mafia hukum dilikungan Polda.

"Kapolda Metro harus memperhatikan spirit konsep Presisi kapolri dalam mewujudkan polisi masa depan dan 8 komitmen polri yg ke 6 yaitu menampilkan kepemimpinan yang melayani serta menjadi teladan," kata Santoso kepada media, Sabtu (18/9/2021).

Menurutya, jika benar ada bukti dugaan pemerasan oleh penyidik terhadap pihak-pihak berperkara itu tidak dapat dianggap enteng dan angin lalu.

"Hal tersebut selain pelanggaran hukum juga pelanggaran etika polri dan juga telah mengabaikan perintah Kapolri seperti diatas saya sampaikan," kata ia.

Selain itu, kata ia, Kapolda harus mencopot pimpinan kesatuan reserse yang diduga meminta uang untuk terbitnya SP3.

"Kalau memang berdasarkan hasil gelar SP3 harus ditetapkan maka perkara tersebut harus di hentikan tanpa embel-embel biaya untuk polisi," tegasnya.

Kendati demikian, dirinya percaya bahwa Kapolda akan serius menindak dan mencopot kepala satuan reserse yanh diduga meminta uang untuk biaya SP3 untuk mengikuti Motto Presisi Berkeadilan Kapolri Listyo Sigit.

tag: #kapolri  #lq-indonesia-lawfirm  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...