Bisnis
Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 14 Jun 2015 - 07:27:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Dia 7 Kejanggalan Kasus Angeline Versi Komnas PA

11index.jpg
Pembunuh Angeline harus dihukum berat (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Sejak polisi melakukan pendalaman terhadap kasus pembunuhan terhadap bocah kecil Angeline, Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) menemukan banyak kejanggalan dalam kasus tersebut.

Penemuan ini dibenarkan oleh Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas PA.

"Saya kemarin turun ke lapangan langsung, bersama dengan Tim Labfor Mabes Polri. Informasi yang kemarin saya dapatkan seperti itu. Ada bercak darah dari orang yang sama di kamar si tersangka Agustinus dan di kamar ibu angkat Angeline, Margriet," ujarnya Minggu (14/6).

Tak hanya penemuan bercak darah, ada kejanggalan lain dalam kasus ini. Berikut kejanggalan tersebut :

1. Keluarga tidak langsung lapor polisi pada hari pertama hilang. Hanya buat pengumuman di laman Facebook berjudul "Find Angeline-Bali's Missing Child".
2. Angeline disebut hilang pukul 15.00 Wita. Hasil investigasi, tetangga rumah yakin Angeline tidak diculik. Karena, pagar rumah terkunci.
3. Keluarga selalu menghalangi investigasi di rumah.
4. Keterangan guru dan tetangga, sering melihat bocah itu dalam keadaan lusuh dan bau.
5. Keluarga menolak kedatangan Menteri Yuddy Chrisnandi dan Menteri Yohana Yembise.
6. Rumah Angeline tak layak huni.
7. Kasur kamar tidur Margriet tidak dibalut seprai dan tercium bau anyir di kamar itu. (ai)

tag: #Angeline  #DPR  #UU Perlindungan Anak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Bamsoet : Pelatihan Berkualitas Kunci Daya Saing Pekerja Migran Indonesia

Oleh Aris Eko
pada hari Selasa, 06 Jan 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)— Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Indonesia (PELBAJINDO), Bambang Soesatyo, menuturkan ...
Bisnis

Beli Gabah Petani Non Tunai, Bulog Targetkan Data Serapan Nasional Secara Langsung 2026

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)—Mulai 2026, Bulog menerapkan pembelian gabah petani secara digital atau non tunai. Selain untuk keamanan transaksi bagi para petani, pola ini ditargetkan bisa merekam ...