Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Minggu, 14 Jun 2015 - 12:09:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Polda Bali Resmi Tetapkan Margriet Jadi Tersangka

58index.jpg
Ibu angkat Angeline jadi tersangka (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ibu angkat Angeline, Margriet Ch Megawe (50) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penelantaran Angeline. Dia ditangkap di rumahnya di wilayah Canggu, Badung, Bali, Minggu (13/6/2015).

Kapolda Bali, Irjen Ronny F. Sompie, mengatakan pihaknya menetapkan Margriet sebagai tersangka setelah dia diperiksa penyidik. "Ibu M telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Sompie.

Sehari sebelumnya, tiga penasihat hukum Margriet Christina Megawe (50), mendadak mengundurkan diri, Sabtu (13/6/2015). Para pengacara itu tidak secara jelas mengungkapkan alasan mengapa tak mau lagi mendampingi ibu angkat Angline tersebut.

Pengacara Poppy Eunike Nany Kustiani, mengundurkan diri sebagai penasihat hukum Margriet berdasarkan beberapa pertimbangan. "Kami memang memutuskan mengunduran diri karena sejumlah pertimbangan. Kami hanya menghindar saja," jelasnya.

Namun, ia menolak menjelaskan lebih detil alasan pengunduran diri. "Silakan tanya kepada pihak kepolisian. Yang jelas kami saat ini memang mengundurkan diri," katanya.

tag: #Angeline  #DPR  #UU Perlindungan Anak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...