JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut. Bahkan, aliansi mahasiswa mengancam akan melakukan aksi massa sebagai bentuk penolakan.
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa, Onky meminta elemen mahasiswa taat pada produk hukum yang berlaku.
Onky menuturkan, Mahkamah Konstisusi (MK) sudah menolak permohonan uji materi UU Undang-undang Nomor 19/2019 tentang KPK. Khususnya terkait Pasal 68B Ayat 1 dan Pasal 69C yang mengatur soal peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Aksi yang akan dilakukan Mahasiswa harus dilakukan dengan kajian aspek hukum yang matang. Karena sebagai warga Nagara juga harus patuh terhadap putusan Hukum," kata Onky dalam keteranganya, Senin (27/9/2021).
Onky menuturkan, pandemi COVID-19 yang kini tengah melandai angkanya harus dijadikan pedoman agar warga mengurangi aksi massa yang berlebihan.
"Harus memperhatikan aspek ancaman di tengah pandemi agar menghindari kerumunan terjadi," tegas Onky.
Sementara itu, Ketua Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Nasional Indonesia, Ginka Febriyanti Ginting berpendapat bahwa MK dan Mahkamah Agung sudah memberikan putusan terbaik. Hal ini dianggap sesuai dengan ketentuan hukum berlaku dan harus dipatuhi keputusannya.
Ia juga meminta agar masyarakat tak terprovokasi oleh oknum-oknum yang berniat melemahkan KPK untuk menghambat pemberantasan korupsi.
"Tes Wawasan Kebangsaan adalah harga mati. Nasionalisme dalam lembaga negara adalah hal yang wajib dan tidak bisa diganggu gugat," kata Ginka.
Sekedar informasi, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/9). Demonstrasi digelar dalam rangka menolak pemecatan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Demonstrasi itu sendiri digelar setelah tiga hari ultimatum terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turun tangan menunjukkan keberpihakkan kepada para pegawai KPK telah melewati tengat waktu.
"Aliansi BEM Seluruh Indonesia dengan Gerakan Selamatkan KPK kembali bergerak untuk menindaklanjuti dari ultimatum ke Jokowi yang telah melewati 3x24 Jam dari ultimatum dikirimkan, terlihat tidak ada jawaban dari Presiden Jokowi untuk menunjukkan keberpihakannya kepada 57 Pegawai KPK yang berintegritas," demikian pernyataan Aliansi BEM SI yang diterima Minggu (26/9/2021).
Koordinator Media BEM SI 2021 Muhammad Rais menyatakan pihaknya melihat kini KPK sudah tidak lagi menjadi lembaga antirasuah, melainkan seolah telah alih fungsi jadi Komisi Perlindungan Korupsi.
"Bagaimana tidak? pegawai-pegawai jujur telah disingkarkan dengan adanya TWK dengan dalih wawasan kebangsaan hingga timbul fitnah dugaan taliban tanpa alasan," katanya.
Sesuai jadwal, BEM SI dengan Gerakan Selamatkan KPK pun mengajak seluruh mahasiswa di Indonesia dan seluruh elemen masyarakat mengikuti Aksi Nasional.
Salah satunya dipusatkan di depan Gedung Merah Putih yang menjadi markas lembaga antirasuah tersebut, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/9).
Aksi mahasiswa di depan markas KPK kali ini bukan hanya didominasi BEM dari kampus se-Jabodetabek saja, tercatat rombongan dari Yogyakarta dan Solo pun merapat ke Jakarta untuk terlibat dalam aksi tersebut.
Rombongan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Sebelas Maret (UNS) dan STIKES Surya Global Yogyakarta (SSG) berangkat pada Minggu (26/9) menggunakan bus. Mereka menyewa bus tersebut dengan menggunakan dana yang dikumpulkan dengan patungan antar mahasiswa.