Berita
Oleh Aswan pada hari Rabu, 27 Okt 2021 - 07:18:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Nadiem Akan Basmi Tiga Dosa Dalam Sistem Pendidikan Yaitu...

tscom_news_photo_1635293922.jpg
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Maraknya laporan kekerasan seksual di kampus membuat Menteri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, bergerak.

Nadiem menyatakan akan membasmi tiga dosa dalam sistem pendidikan yakni yakni kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi.

Dari tiga permasalahan tersebut, kekerasan seksual di lingkungan pendidikan menjadi poin pertama yang akan dituntaskan.

"Kami akan mulai tahun ini hingga tahun depan mulai menegaskan isu tiga dosa, dan kita akan mulai dengan tema kekerasan seksual," katanya saat kunjungan kerja di Kampus Universitas Sumatra Utara (USU) di Medan, Selasa (26/10/2021).

Menurutnya, kekerasan seksual saat ini menjadi wabah yang kerap ditemukan di lingkungan pendidikan. Khususnya, pada tingkat perguruan tinggi.

"Ini akan menjadi salah satu perjuangan kita untuk memastikan mahasiswa dan dosen merasa aman dan bebas dari kekerasan seksual," ujarnya.

Upaya penghapusan intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan ini akan dilakukan melalui program Merdeka Belajar.

"Dalam program Merdeka Belajar itu, salah satunya akan mengutamakan pendidikan karakter," ujarnya.

tag: #pendidikan  #kekerasan-seksual  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 09 Mei 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, melalui operating company PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), meresmikan Sistem Kabel Laut Pukpuk (Puk-Puk 1) hasil ...
Berita

Negara Dinilai Harus Hadir Lindungi Anak di Ruang Digital Lewat PP TUNAS

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pembatasan usia media sosial dalam Peraturan Pemerintah Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS dibahas di Fakultas Ilmu Sosial ...