Berita
Oleh Aswan pada hari Rabu, 03 Nov 2021 - 12:58:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat Ini Sarankan Jokowi Meniru Kapolri yang Menindak Tegas Anak Buahnya

tscom_news_photo_1635919116.jpg
Pengamat Politik, Ujang Komarudin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menyarankan Presiden Joko Widodo untuk meniru ketegasan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menindak tegas anak buahnya yang dianggap bermasalah.

Hal itu perlu dilakukan Jokowi mengingat, adanya dugaan pengusaha dan pejabat negara terlibat bisnis PCR yang kini jadi sorotan publik.

"Apa yang dilakukan Kapolri sudah benar. Perlu ditiru oleh pejabat lain," kata Ujang Komarudin kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Lanjut Ujang mengingatkan, pejabat negara jangan memanfaatkan situasi demi kepentingan pribadi ditengah kondisi ekonomi rakyat yang sangat terpuruk. Seharusnya, kata Ujang, para pejabat negara berjuang bagaimana caranya agar keadaan perekonomian Indonesia lebih baik. Para pejabat juga jangan ikut berbisnis dan kalaupun ingin berbisnis mestinya dengan cara yang lebih cantik.

"Mestinya jadi pejabat itu jangan aji mumpung. Dan jangan juga berbisnis. Kalau pun berbinis mesti bermain cantik lah. Jangan kelihatan seperti ikan sedang berenang di air yang bening," sindirnya.

Maka dari itu, Presiden Joko Widodo perlu melakukan tindakan tegas kepada para pembantunya seperti Kapolri melakukan tindakan tegas kepada anak buahnya yang bermasalah tanpa pandang bulu.

"Perlu ketegasan Jokowi kepada anak buahnya, jika ekornya bermasalah di "penggal" kepalanya," tandasnya.

tag: #ujang-komarudin  #jokowi  #kapolri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...