Berita
Oleh Aswan pada hari Sabtu, 27 Nov 2021 - 14:30:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Pusat Perbelanjaan diminta Pastikan Penggunaan PeduliLindungi Setiap Pintu Masuk

tscom_news_photo_1637998254.jpg
Suasana mal di Jakarta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan asosiasi mal dan pusat perbelanjaan, APPBI untuk menjalankan kewajiban menjaga ruang publik yang aman dari Covid-19. Salah satunya memastikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di setiap pintu masuk.

"Pastikan aplikasi PeduliLindungi difungsikan di setiap pintu masuk agar tidak ada kasus aktif yang dapat berkeliaran di mall atau pusat perbelanjaan," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro saat konferensi pers yang dikutip, Sabtu (27/11/2021).

Reisa menyebut peran penting satpam, penjaga hotel, dan petugas front office dalam memastikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi oleh para tamu dan pengunjung. Hal ini penting dilakukan sebagai langkah pencegahan dan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Selain itu, pemerintah melalui Inmendagri juga meminta forkopimda dan para pemangku kepentingan lainnya dan juga tempat wisata agar meningkatkan kerja sama dalam menerapkan aturan protokol kesehatan.

"Selama periode Nataru semua pemerintah provinsi, pemkab, pemkot, semua memastikan satuan tugas penanganan Covid-19 sampai dengan ke tingkat terbawah seperti di tingkat RT RW, semua bekerja maksimal dalam kapasitas penuh," tuturnya.

tag: #covid-19  #pedulilindungi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...