Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 16 Jun 2015 - 15:57:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Saat Lebaran, Pemerintah Harus Jamin Kesediaan Stok BBM dan LPG

77RamsonSiagian-tscom.jpg
Ramson Siagian (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VII DPR Ramson Siagian meminta pemerintah untuk mempersiapkan stok gas LPG dan bahan bakar minyak (BBM) jenis premiun untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kelangkaan ketika musim mudik lebaran mendatang.

"Untuk menghindari kelangkaan BBM, DPR meminta untuk menyediakan stok selama 15 hari sebelum lebaran dan 15 hari setelah hari raya Idul Fitri, karena disitu ada peningkatan konsumsi BBM jenis premiun," kata Ramson di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (16/6/2015).

Peningkatan komsumsi BBM tersebut, menurut Ramson, lantaran banyak warga yang pulang ke kampung halamannya.

"Untuk Premiun sendiri diperkirakan akan mengalami kenaikkan antara 18-20 persen, tetapi untuk solar sendiri ada penurunan sekitar 10 persen, jadi kalau premiun sudah disediakan stok rata-rata 24 hari," terangnya.

Sedangkan buat LPG sendiri, politisi Gerindra ini meminta pemerintah, khususnya Pertamina untuk menyediakan stok selama 18 hari sebelum dan sesudah Idul Fitri.

"Kita sebagai wakil rakyat harus meminta jaminan agar kesetian BBM dan LPG ini terjamin menyambut bulan Puasa, karena ada permintaan yang meningkat," tandas dia.(yn)

tag: #stok bbm  #lpg  #lebaran  #ramadhan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...