Berita
Oleh Wiranto pada hari Jumat, 10 Des 2021 - 22:37:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Pangkat Novel Baswedan Dkk Disamakan Saat di KPK

tscom_news_photo_1639150671.png
Novel Baswedan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengangkat 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Mereka diangkat pada Kamis (9/12) atau bertepatan dengan Hari Antikorupsi. Lantas bagaimana dengan status dan jabatan para 44 eks pegawai KPK itu mengingat mereka tidak memiliki pangkat dan jenjang karier seperti di Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, nantinya golongan kepegawaian ASN untuk 44 mantan pegawai KPK akan disesuaikan seperti mereka bekerja di KPK.

“Disesuaikan untuk penggolongan mereka disesuaikan ketika melaksanakan tugas di KPK, akan meneruskan itu, akan menyesuaikan itu,” kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (10/12).

Menurut Rusdi, dengan penyesuaian itu, maka tidak akan ada satu pun eks pegawai KPK yang merasa dirugikan.

“Jadi tidak ada yang dirugikan, ketika dia golongan tertentu pada KPK, maka di kepolisian sebagai ASN, sebagai ASN Polri dia pun akan disamakan golongannya, jadi tidak dirugikan,” ucap dia.

Namun, hanya golongan mereka saja yang akan disesuaikan seperti saat mereka bekerja di KPK.

“Kalau salary itu mengikuti daripada sistem penggajian yang ada di Polri ya, itu menyesuaikan. Hanya golongan sesuaikan ketika mereka bertugas di KPK, untuk masalah penggajiannya tentunya mengikuti penggajian yang ada di institusi Polri,” tutup Rusdy.

Sebelumnya, Kapolri berharap penempatan Novel cs di Polri dapat menyelesaikan akar budaya korupsi.

“Tentunya teman-teman ini memiliki rekam jejak yang tentunya rekam jejak ini bisa menjadi dasar pada saat melakukan kegiatan-kegiatan untuk menyelesaikan potensi kebocoran akar-akar masalah karena budaya korupsi, kita ubah dengan pengalaman mereka kita bisa memperkuat upaya-upaya penanganan pemberantasan korupsi khususnya di sektor-sektor pencegahan,” kata Sigit.

Sigit mengatakan, saat ini penting untuk menanamkan budaya pencegahan korupsi di Indonesia agar dapat membangun kembali kesejahteraan masyarakat.

tag: #kpk  #ruu-asn  #kapolri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...