Berita
Oleh Aswan pada hari Kamis, 16 Des 2021 - 19:23:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Mulan Jameela Tak Karantina Sepulang Dari luar Negeri, Ini Kata Satgas Covid-19

tscom_news_photo_1639657410.jpeg
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Mulan Jameela beserta Ahmad Dani dikabarkan tidak mengikuti karantina sepulangnya mereka dari luar negeri. Sontak, kabar tersebut langsung mendapat tanggapan dari netizen.

Keramaian itu bermula ketika pegiat media sosial Adam Deni menerima sebuah pesan dari seorang warganet melalui direct message (DM). Pesan tersebut berisi pengakuan warganet melihat keluarga Ahmad Dhani saat di Turki pada 2 Desember 2021.

Akan tetapi, pada 9 Desember 2021, warganet itu mengatakan, temannya melihat Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sedang berada di pusat perbelanjaan daerah Pondok Indah. Pengacara Mulan dan Ahmad Dhani, Ali Lubis, membantah kabar itu dan menegaskan bahwa kliennya tidak bepergian ke mana pun setelah dari Turki.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pengurangan masa karantina tak berlaku bagi pejabat yang pulang dari perjalanan bukan dinas. Menurut Wiku, pejabat yang tiba dari luar negeri non-dinas tak diizinkan karantina mandiri, melainkan di hotel.

"Pejabat yang tidak sedang dalam perjalanan dinas ke luar negeri dan kembali ke Indonesia tidak dapat mengajukan dispensasi pengurangan durasi karantina atau pengajuan karantina mandiri dan harus melakukan karantina terpusat di hotel," kata Wiku, Kamis (16/12/2021)

Ia menjelaskan, dispensiasi durasi karantina dapat diberikan ke pejabat setingkat eselon I ke atas yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri dan harus diajukan minimal 3 hari sebelum kedatangan di Indonesia.

Permohonan itu ditujukan kepada Satgas Penanganan Covid-19 dan berdasarkan evaluasi kementerian atau lembaga terkait. Wiku menegaskan, setiap pelanggar ketentuan karantina mandiri akan ditindak tegas, misalnya dengan mengembalikan pelanggar ke tempat karantina terpusat.

tag: #satgas-covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Puji Bidan yang Sebrangi Sungai Demi Obati Pasien, Puan Singgung Soal Keadilan Pembangunan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 06 Agu 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi aksi heroik Dona Lubis, seorang bidan dari Puskesmas Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, yang nekat menyeberangi sungai ...
Berita

12% Gaji Warga Habis Buat Biaya Angkot, Waka Komisi V DPR Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat di kota-kota besar merupakan dampak dari belum ...