Berita
Oleh Aswan pada hari Sabtu, 25 Des 2021 - 18:59:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Mahfud MD Tegaskan Semua Umat Bergama Berhak Dapatkan Perlindungan yang Sama Dari Negara

tscom_news_photo_1640433572.jpg
Mahfud MD (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa semua umat beragama dan semua lembaga keagamaan berhak mendapatkan perlindungan yang sama dari negara.

Begitu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD,

Mahfud mengatakan, Indonesia bukan negara agama yang sistemnya diatur bedasarkan satu agama. Indonesia bukan juga negara sekuler, di mana agama harus terpisah penuh dengan kehidupan negara.

"Indonesia itu bukan negara sekuler juga bukan negara agama, tapi negara Pancasila. Di Negara Pancasila itu, semua agama dan para pemeluknya dilindungi hidupnya," kata Mahfud dihadapan jamaah Gereja Katedral Hati Kudus Yesus di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (25/12/2021).

"Itulah sebabnya, negara kita dasar pertamanya adalah berdasar Ketuhanan yang Maha Esa, bukan berdasar agama A, B atau C. Ketuhanan yang Maha Esa itulah yang kemudian dilembagakan dan semua dilindungi oleh negara," sambungnya.

Terkait kondisi keamanan, Mahfud menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang dia terima, suasana Natal berjalan kondusif dan aman.

"Ada optimisme dan kegembiraan, insyaAllah hari ini sampai besok dalam kaitannya dengan Natal berjalan aman di seluruh Indonesia," terangnya.

Diketahui pada kunjungan itu, Mahfud MD didampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Pangdam V/Brawijaya MayJen TNI Nurchahyanto.

Rombongan melakukan peninjauan dua gereja yakni Gereja Katedral Hati Kudus Yesus dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Jalan Diponegoro Surabaya.

"Saya mengucapkan selamat Hari Natal kepada umat Kristiani seluruhnya, yang hari ini merayakan Natal," pungkas Mahfud.

tag: #mahfud-md  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...
Berita

Andina Thresia Narang Dorong Pemuda Jadi Pencipta Inovasi Digital

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang mendorong pemuda menjadi pencipta inovasi digital. Ia menilai generasi muda harus mampu memanfaatkan teknologi secara ...