Oleh Aswan pada hari Senin, 03 Jan 2022 - 10:22:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Varian Omicron Merebak di Jakarta, Epidemiolog Sarankan Ini Ke Pemprov DKI

tscom_news_photo_1641180176.jpg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman minta Pemprov DKI Jakarta menunda dulu sekolah tatap muka yang diberlakukan secara 100 persen, dengan pertimbangan saat ini varian Covid-19 Omicron sedang merebak di Jakarta.

"Kalau dalam konteks (penyebaran) Omicron ini saya tidak mendukung 100 persen penuh kelas itu," kata Dicky saat dihubungi melalui pesan suara, Senin (3/1/2021).

Dicky mengatakan, kelas tetap harus memiliki standar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan yaitu satu siswa untuk 4 meter persegi.

Jika sekolah tidak bisa menyediakan ruang kelas yang sesuai dengan standar protokol kesehatan, dia menyarankan agar kelas dibuat dengan sistem outdoor.

"Kalau kapasitas kelas itu tidak bisa 4 meter persegi per orang ya sebaiknya ditambah kelasnya atau outdoor atau ya dibagi lagi (tidak 100 persen)," ucap Dicky.

Dicky menambahkan, Pemprov DKI Jakarta harus memahami kesiapan setiap sekolah bila tetap ingin menerapkan 100 persen belajar tatap muka.

Namun kesiapan sekolah, kata Dicky, tidak bisa digeneralisir sudah siap 100 persen secara keseluruhan.

Untuk itu dia menyarankan agar pembukaan belajar tatap muka 100 persen bisa merujuk pada data vaksinasi peserta didik dan tenaga kependidikan.

"Ini tidak bisa digeneralisasi, ada sekolah yang mempunyai kapasitas ruangan dengan ventiliasi sirkuliasi yang baik, selain ini saya ingatkan syarat vaksinasi lengkap jadi wajib buat siswa dan staf sekolah," kata dia.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memutuskan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) akan digelar setiap Senin-Jumat, mulai Senin (3/1/2022), seperti sebelum pandemi Covid-19.

Keputusan tersebut tertuang dalam SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1363 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi Covid-19.

"PTM terbatas dilaksanakan setiap hari (Senin-Jumat)," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2021).

Nahdiana berujar, meski belajar tatap muka digelar Senin-Jumat, batasan jam belajar tetap diberlakukan.

Dia menjelaskan, batas maksimal belajar tatap muka di sekolah adalah enam jam per hari.

"Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," ucap Nahdiana.

Adapun persyaratan untuk menggelar PTM terbatas yakni capaian vaksinasi Covid-19 di lingkungan sekolah.

Untuk capaian vaksinasi dosis 2 kepada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis 2 kepada masyarakat lansia di atas 50 persen.

"Serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten," tutur Nahdiana.

tag: #varian-omicron  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...