JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman minta Pemprov DKI Jakarta menunda dulu sekolah tatap muka yang diberlakukan secara 100 persen, dengan pertimbangan saat ini varian Covid-19 Omicron sedang merebak di Jakarta.
"Kalau dalam konteks (penyebaran) Omicron ini saya tidak mendukung 100 persen penuh kelas itu," kata Dicky saat dihubungi melalui pesan suara, Senin (3/1/2021).
Dicky mengatakan, kelas tetap harus memiliki standar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan yaitu satu siswa untuk 4 meter persegi.
Jika sekolah tidak bisa menyediakan ruang kelas yang sesuai dengan standar protokol kesehatan, dia menyarankan agar kelas dibuat dengan sistem outdoor.
"Kalau kapasitas kelas itu tidak bisa 4 meter persegi per orang ya sebaiknya ditambah kelasnya atau outdoor atau ya dibagi lagi (tidak 100 persen)," ucap Dicky.
Dicky menambahkan, Pemprov DKI Jakarta harus memahami kesiapan setiap sekolah bila tetap ingin menerapkan 100 persen belajar tatap muka.
Namun kesiapan sekolah, kata Dicky, tidak bisa digeneralisir sudah siap 100 persen secara keseluruhan.
Untuk itu dia menyarankan agar pembukaan belajar tatap muka 100 persen bisa merujuk pada data vaksinasi peserta didik dan tenaga kependidikan.
"Ini tidak bisa digeneralisasi, ada sekolah yang mempunyai kapasitas ruangan dengan ventiliasi sirkuliasi yang baik, selain ini saya ingatkan syarat vaksinasi lengkap jadi wajib buat siswa dan staf sekolah," kata dia.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memutuskan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) akan digelar setiap Senin-Jumat, mulai Senin (3/1/2022), seperti sebelum pandemi Covid-19.
Keputusan tersebut tertuang dalam SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1363 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi Covid-19.
"PTM terbatas dilaksanakan setiap hari (Senin-Jumat)," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2021).
Nahdiana berujar, meski belajar tatap muka digelar Senin-Jumat, batasan jam belajar tetap diberlakukan.
Dia menjelaskan, batas maksimal belajar tatap muka di sekolah adalah enam jam per hari.
"Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," ucap Nahdiana.
Adapun persyaratan untuk menggelar PTM terbatas yakni capaian vaksinasi Covid-19 di lingkungan sekolah.
Untuk capaian vaksinasi dosis 2 kepada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis 2 kepada masyarakat lansia di atas 50 persen.
"Serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten," tutur Nahdiana.