Berita
Oleh Wiranto pada hari Kamis, 06 Jan 2022 - 22:17:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Inilah Peraturan Bagi yang Datang dari Luar Negeri untuk Cegah Penyebaran Omicron

tscom_news_photo_1641482359.jpg
Ilustrasi bandara Soetta (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pemerintah mengeluarkan berbagai aturan agar Omicron tidak mudah menular. Indonesia melarang kedatangan orang dari 14 negara. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Adapun 14 negara yang dimaksud ialah Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, Prancis, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini, Lesotho, Inggris, dan Denmark.

Indonesia menutup sementara masuknya WNA dari 14 negara tersebut, ataupun WNA yang sempat transit di negara tersebut.

Aturan juga berlaku bagi mereka yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari.

Karantina 7 hari berlaku bagi WNI dan WNA yang datang dari luar 14 negara tersebut.

Karantina 10 hari berlaku bagi WNI yang datang dari 14 negara yang mendapat larangan masuk RI.

Para Pejabat Pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri kini tidak boleh karantina mandiri di rumah masing-masing.

Selain pejabat pemerintah, para Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar Indonesia yang sudah menyelesaikan studi di LN.

Demikian juga perwakilan Indonesia dalam ajang perlombaan nasional juga wajib dikarantina di lokasi terpusat.

Karantina di lokasi terpusat ini biayanya ditanggung oleh Pemerintah, bukan biaya mandiri.

tag: #varian-omicron  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Sekjend PKS Sampaikan Duka Mendalam atas Insiden Ledakan di Garut, Desak Audit Pemusnahan Amunisi TNI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa tragis yang terjadi di Desa Sagara, ...
Berita

Konferensi Parlemen OKI Dimulai di DPR, Siap Bahas Visi Misi Bagi Mereka yang Terpinggirkan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 atau Persatuan Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang digelar DPR RI sudah ...