Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 15 Jan 2022 - 12:48:55 WIB
Bagikan Berita ini :

PKS: Diprotes IAI, Bukti Konsep IKN Tidak Matang

tscom_news_photo_1642225735.jpg
IKN (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) mempertanyakan rancangan final Istana di Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang diklaim seniman Nyoman Nuarta telah mendapat persetujuan Presiden.

Dalam hal ini, profesi perancang istana yang seorang perupa, bukan arsitek dianggap telah menyalahi UU No. 6/2017 Tentang Arsitek dan Peraturan Pemerintah No.15/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6/2017 yang mengatur bahwa Praktik Arsitek - yang meliputi perencanaan, perancangan, pengawasan, dan/atau pengkajian untuk bangunan gedung dan lingkungannya - merupakan tanggung jawab dan wewenang dari seorang Arsitek.

"Hal ini semakin menguatkan pendapat FPKS bahwa Rencana Induk IKN yang di dalamnya juga memuat desain dan konsep arsitektur seharusnya dibahas sejak awal dengan melibatkan para ahli konstruksi, terutama arsitek, ahli teknik bangunan gedung, ahli perencanaan wilayah dan kota, dan lainnya," kata Anggota DPR Fraksi PKS Suryadi JP kepada wartawan, Sabtu (15/1/2022).

Sejauh ini, kata Suryadi, IAI ataupun asosiasi arsitek lainnya belum pernah terlihat dilibatkan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan ahli dan akademisi untuk membahas RUU IKN.

"Rencana Induk IKN yang dalam salah satu draft pasal RUU tersebut dinyatakan diatur nantinya dalam Peraturan Presiden, belum juga jelas pembahasannya," kata ia.

Malah, kata ia, semakin kacau dengan adanya pernyataan Bappenas yang akan menggunakan metaverse agar bentuk awal ibu kota baru dapat dilihat secara interaktif.

"Hal ini semakin membuktikan bahwa keterlibatan ahli adalah lebih kepada pengaturan UU, bukan konsep IKN, dan itu pun belum melibatkan para ahli kontruksi," kata Suryadi.

Pada bulan Agustus 2021, sebuah platform arsitektur, Rethinking The Future (RTF) memberikan peringkat kepada 10 kota dengan perencanaan tata kota paling buruk di dunia. Di antaranya dua ibu kota baru, yaitu Brasilia, ibu kota Brasil dan Naypyidaw, ibu kota Myanmar. Yang mengejutkan, ada juga Dubai, ibu kota Uni Emirat Arab (UEA) yang kabarnya akan berinvestasi Rp 142 triliun untuk IKN baru.

Di antara para perencana kota, Dubai disebut sebagai "sarangnya" gedung pencakar langit dan memiliki kawasan perumahan yang tidak rapi dan tidak dilengkapi dengan ruang publik yang memadai. Dengan Rencana Induk IKN yang tak jelas, pada masa depan IKN baru berpotensi “berprestasi” menyusul dua ibu kota baru tersebut sebagai kota dengan perencanaan tata kota paling buruk di dunia.

"Dan “prestasi” IKN baru ini sudah terlihat pada masa sekarang dengan tertangkapnya Bupati Penajam Paser Utara oleh KPK karena dugaan suap dari proyek jalan hingga perizinan," tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut Suryadi, kembali FPKS mendorong agar Rencana Induk IKN ini dibahas sejak awal dalam RUU IKN, tidak perlu menunggu sahnya RUU ini untuk diatur dalam Peraturan Presiden.

tag: #ikn  #pks  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement