Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 17 Jan 2022 - 19:25:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Menkopolhukam Dinilai Gagal Laksanakan Pemberantasan Radikalisme

tscom_news_photo_1642422323.jpg
Mahfud MD (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menkopolhukam Mahfud MD telah gagal dalam memaksimalkan tugasnya menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang politik, hukum dan keamanan. Hal itu diutarakan Guru besar hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Asep Warlan atas maraknya ujaran kebencian dan informasi bohong (hoaks) di linimasa media sosial meningkatkan radikalisme di Indonesia.

"Situasi ini sangat disayangkan, karena Pak Mahfud telah gagal mengatasi persoalan radikalisme. Karena pendekatannya tidak berubah," kata Asep Warlan, Senin (17/1/2022).

Oleh karenanya, Asep Warlan menilai, sebagai koordinator Mahfud MD sama sekali tidak ada skema pemberantasan radikalisme yang seragam untuk bisa dilaksanakan oleh menteri-menteri di bawah koordinasinya.

Apalagi, terang Asep, tingginya keberagaman yang dimiliki Indonesia juga menjadi titik rawan akan sulitnya mengendalikan gesekan konflik masyarakat di media sosial.

"Harusnya ada tindakan yang edukatif dengan penjelasan dialog. Tapi ini tidak kan," ujarnya.

Lebih jauh, dirinya mengkhawatirkan, tindakan radikalisme ini akan mencoba masuk ke tataran politik formal parlementer dengan menunggangi even Pemilu 2024. Karenanya, Presiden Joko Widodo sudah layak untuk melakukan reshuffle Mahfud MD agar penanganan radikalisme bisa berjalan maksimal.

"Karena bahaya bila radikalisme ini masuk dalam tataran politik formal, dipastikan akan menimbulkan kekacauan. Seperti terjadinya pembelahan masyarakat pada tahun politik di 2024. Bila tidak dikendalikan akan meruncing," ungkapnya.

"Maka itu perlu sosok pengganti Mahfud MD yang bisa menjembatani pihak-pihak yang selama ini bersebrangan dengan pemerintah, termasuk partai politik juga," pungkasnya.

tag: #mahfud-md  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...
Berita

Andina Thresia Narang Dorong Pemuda Jadi Pencipta Inovasi Digital

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang mendorong pemuda menjadi pencipta inovasi digital. Ia menilai generasi muda harus mampu memanfaatkan teknologi secara ...