JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Rabu (17/6/2015) telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat.
Menurut juru bicara Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod, Anas sebenarnya sudah lama menginginkan dipindahkan dari rumah tahanan (Rutan) KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
"Pemindahan AU (Anas Urbaningrum) ke Sukamiskin sudah lama ditunggu-tunggu. Saya yakin Sukamiskin akan lebih manusiawi ketimbang Rutan di KPK Kuningan yang jauh dari perlakuan manusiawi," ujar Ma'mun kepada TeropongSenayan, Kamis (18/6/2015).
Ma'mun menuturkan, di Rutan Kuningan, AU terlalu sering mendapat perlakuan yang tidak wajar dibanding tahanan lainnya.
"Yang paling mencolok, meraka yang mau menengok AU diperketat begitu rupa, dihalang-halangi segala. Yang nggak ada di daftar jenguk nggak boleh masuk," ungkapnya.
Menurut dia, perlakuan terhadap AU itu sangat berbeda dengan perlakuan terhadap tahanan lainnya.
"Tahanan-tahanan lainnya begitu bebas dijenguk," papar Ma'mun.
Suatu ketika AU dalam keadaan sakit pun, cerita Ma'mun, masih dipersulit untuk berobat.
"Mudah-mudahan di Sukamiskin ada perlakuan yang agak lebih baik," pungkasnya.(yn)