Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Kamis, 18 Jun 2015 - 15:59:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Kata Bamsoet, Tak Ada Cerita Kasus Bank Century Ditutup

31Bamsoet_tscom_indra.jpg
Bambang Soesatyo (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta kasus mega skandal Bank Century dilanjutkan penyelidikannya. Menurutnya, tidak ada alasan untuk menghentikan perkara tersebut.

"Proses hukum mega skandal Bank Century harus berlanjut. Tidak ada alasan untuk menutup kasus itu meski salah satu saksi, yakni mantan Deputi Gubernur BI Bidang 6, Siti Fadjriah, telah meninggal dunia. Sebab, selain almarhumah Siti Fadjriah, masih ada sejumlah nama yang bisa dipanggil penegak hukum untuk dimintai pertanggungjawabannya dalam kasus itu," ujar Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR itu mengatakan, demi keadilan dan kepastian hukum itu sendiri, kelanjutan proses hukum skandal Bank Century harus terus diusut dengan dasar pertimbangan Majelis Hakim Tipikor Jakarta ketika menjatuhkan vonis terhadap mantan Deputi Gubernur BI (Bank Indonesia).

Disampaikan ‎Bamsoet, dasar pertimbangan Majelis Hakim Tipikor itu sejatinya adalah perintah kepada penegak hukum dalam hal itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK diminta untuk melanjutkan perburuan terhadap sejumlah nama lain yang juga harus bertanggungjawab dalam kasus Century.

"Jadi, meski almarhumah Siti Fadjriah tidak bisa lagi dimintai kesaksiannya, proses hukum Kasus Bank Century masih bisa dilanjutkan dengan memeriksa sejumlah nama yang disebutkan dalam pertimbangan Majelis Hakim Tipikor Jakarta," ungkapnya.(yn)

tag: #kasus century  #bamsoet  #boediono  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi III DPR Desak OJK Hapus Aturan Penagihan Utang Gunakan Debt Collector: Banyak Tindak Pidana!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus isi pasal pada Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Konsumen dan ...
Berita

MotoGP Mandalika 2025 Berdampak Positif bagi Ekonomi Lokal, Telkom Andil Perkuat Akses Konektivitas Internet

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Perhelatan MotoGP Mandalika 2025 yang telah berlangsung selama 3-5 Oktober 2025, di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara, telah berhasil digelar secara sukses. ...