JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dan menahan empat tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke Rumah tahananKPK, Jakarta, Sabtu (20/6/2015). KPK menetapkan empat tersangka yakni BK dan AM anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) SF, dan Kepala Bappeda FA dan menyita barang bukti uang sekitar Rp2,5 miliar.