Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 23 Agu 2022 - 18:56:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Syarief Hasan: Harga Pertalite Naik Semakin Mencekik Daya Beli Rakyat

tscom_news_photo_1661255794.jpg
Pom Bensin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyoroti rencana pemerintah menaikkan harga BBM subsidi jenis pertalite. Rencana ini dinilai janggal di tengah klaim pemerintah yang menyatakan APBN surplus sepanjang semester I 2022.

Kementerian Keuangan merilis pada semester I 2022, APBN surplus Rp 73,6 triliun, atau pendapatan negara sepanjang paruh pertama tahun ini mencapai Rp1317,2 triliun, naik signifikan ketimbang belanja negara yang baru terealisasi Rp 1243,6 triliun. Ini menunjukkan bahwa penerimaan negara jauh lebih besar dibandingkan belanja negara.

“Jika melihat proporsi penerimaan negara, dengan kenaikan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 281 triliun pada semester I 2022 (tumbuh 35,8 persen), sektor hulu migas menyumbang Rp 140 triliun. Artinya, negara juga mendapatkan untung dari naiknya harga energi. Oleh karena itu, rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi jelas suatu kejanggalan. Padahal BBM bersubsidi punya efek domino yang dapat mengerek inflasi. Jika harga BBM naik, harga barang-barang juga akan ikut naik, daya beli rakyat melemah. Ini harusnya dipikirkan oleh pemerintah,” tandas Politisi Senior Partai Demokrat ini.

Lebih lanjut Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini mencatat subsidi BBM bukanlah hal baru dan lazim dilakukan oleh berbagai pemerintahan. Sebagai bahan pokok dan strategis, subsidi BBM jelas intervensi negara dalam menjaga stabilitas kebutuhan mendasar rakyat.

Ini bentuk kehadiran negara dalam memastikan ketercukupan dan keterjangkauan kebutuhan pokok. Karena itu, jika subsidi dicabut, sama saja negara menyerahkan hajat hidup rakyat pada mekanisme pasar. Subsidi adalah ejawantah dari negara kesejahteraan (welfare state) guna memastikan perlindungan ekonomi dan sosial rakyat.

Menurut Syarief, membahas subsidi harus beranjak dari cara dan tujuan bernegara. Jika kita sepakat bahwa negara mesti melindungi segenap warganya, memastikan ketercukupan dan keterjangkauan kebutuhan pokok, mestinya tidak ada yang keliru dengan subsidi. Tugas pemerintah memastikan anggaran negara teralokasi dengan tujuan mensejahterakan rakyatnya.

Jika kebutuhan mendasar rakyat dipinggirkan oleh program ambisius, mercusuar, dan minim kebermanfaatan, tentu ada yang salah dengan logika berpikir pemerintah. Kalau negara hanya gemerlap infrastruktur, namun rakyatnya kelaparan, untuk siapa pembangunan dilaksanakan?

“Rencana menaikkan harga pertalite adalah logika yang janggal dan keliru. Selain karena pemerintah juga menikmati manfaat dari naiknya harga energi, yang artinya penerimaan negara ikut melonjak, mencabut atau mengurangi subsidi berarti merampas kesejahteraan rakyat. Jika pemerintah tetap memaksakan kehendaknya, inflasi jelas akan semakin tidak terkendali. Padahal pemerintah sangat mungkin melakukan realokasi fiskal, proyek-proyek mercusuar yang menyita dana negara dapat ditangguhkan dulu. Bahkan pengerjaannya dapat dievaluasi. Ini adalah perkara keberpihakan dan kehendak politik belaka,” tutup Syarief.

tag: #mpr  #syarief-hasan  #partai-demokrat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...