Berita
Oleh Ilyas pada hari Sabtu, 20 Jun 2015 - 19:28:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Berdzikir Dilarang di Rutan KPK, Menteri Agama Ikut Prihatin

37lukman-hakim.jpg
Lukman Hakim Saifuddin (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku prihatin terhadap tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membatasi kebebasan para tahanan KPK di Rutan Guntur. Apalagi di rutan tersebut untuk berdzikir pun dilarang.

"Terkait dengan adanya berita bahwa Pak SDA (Suryadharma Ali) dan beberapa tahanan lainnya di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur mengeluh karena dibatasi bershalat di dalam masjid di sana, saya amat prihatin. Saya berharap KPK segera mengatasi keluhan tersebut," kata Menag, dalam keterangan persnya, Sabtu (20/6/2015).

Mestinya kata Menag, KPK tetap menjamin kebebasan dalam menjalankan ibadah sesuai agamanya, meski bagi tahanan sekalipun. Apalagi menunaikan shalat lima waktu bagi muslim yang merupakan kewajiban.

"Kini bulan Ramadhan, bulan istimewa bagi umat Islam meningkatkan ibadahnya untuk lebih mendekatkan diri kepada-Nya," tegasnya.

Diketahui, saat ini ramai diberitakan tentang tindakan KPK yang melarang tahanan di rutan Guntur untuk melakukan ibadah. Akibat kebijakan tersebut, sebanyak 10 tahanan KPK yang beragama Islam melayangkan protes. Sepuruh orang tersebut adalah Suryadharma Ali, Didik Purnomo, Heru Sulaksono, Moh. Tafsir Nurchamid, Romi Herton, Rizal Abdullah, Waryono Karyo, Adriansyah, Abdul Rouf, dan M Bihar Sakti Wibowo.

Selain mereka, juga ada lima tahanan lainnya yang beragama selain Islam. Mereka ikut melakukan protes atas tindakan KPK tersebut. Mereka adalah Raja Bonaran Situmeang, A. Bambang Djatmiko, Jannes Jhon Karababa, Willy Sebastian Liem, dan Sherman Rana Krishna. (iy)

tag: #kpk  #kebebasan beragama  #rutan guntur  #menteri agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kabel Menjuntai Sebabkan Siswi SMA Tewas, Mardani DPR Sebut Utilitas Kota Harus Pastikan Keselamatan Publik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 24 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan keprihatinan atas insiden menjuntainya kabel listrik di jalan yang menyebabkan seorang siswi SMA kecelakaan hingga ...
Berita

Legislator: Layanan Kesehatan Jiwa Bagi Korban Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Jadi Bagian Proses Pemulihan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan berinisal YTR ...