Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 03 Sep 2022 - 14:45:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Resmi! Pemerintah Naikan Harga BBM

tscom_news_photo_1662191107.jpg
BBM (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) naik. Dia mengatakan subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

"Harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," kata Jokowi, Sabtu (3/9/2022).

Jokowi mengatakan dirinya sebenarnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi APBN. Namun dia mengatakan anggaran subsidi BBM terus naik.

Kepala Negara mengatakan saat ini uang negara lebih banyak dinikmati pemilik kendaraan pribadi, bukan rakyat kurang mampu. "Mestinya harus diprioritaskan untuk subsidi kepada masyarakat kurang mampu," kata Presiden menegaskan.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif memaparkan harga baru untuk BBM bersubsidi. Misalnya jenis Pertalite dari Rp7.650 perliter menjadi Rp10 ribu per liter.

Kemudian hanya BBM solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 perliter. Selain itu, harga BBM non-subsidi seperti Pertamax ikut mengalami kenaikan dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Menteri ESDM juga menyatakan kebijakan penyesuaian harga BBM ini mulai berlaku satu jam setelah diumumkan. "Artinya, mulai berlaku pukul 14.30 WIB tanggal 3 September 2022," ucapnya.

tag: #harga-bbm  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement