Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 04 Sep 2022 - 16:34:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Bantuan Kelompok Rentan Bisa Kurangi Dampak Kenaikan BBM

tscom_news_photo_1662284079.jpg
Pom Bensin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan, pemberian stimulus kepada kelompok rentan secara ekonomi bisa mengurangi risiko penurunan daya beli masyarakat. Hal ini akibat penyesuaian harga BBM.

"Penyesuaian harga BBM akan berdampak terhadap daya beli masyarakat. Tinggal bagaimana pemerintah bisa memberikan stimulus tambahan bagi masyarakat terdampak, misal dengan memberikan BLT(bantuan langsung tunai) atau kebijakan lain bagi masyarakat rentan," katanya di Jakarta dikutip, Minggu (4/9/2022).

Mamit sepakat perlu penyesuaian harga BBM untuk mengurangi beban keuangan negara. Namun, menurutnya itu tidak cukup karena penggunaan BBM subsidi harus diatur dan ditujukan untuk masyarakat yang berhak.

"Saya melihat ada solusi selain pengurangan beban subsidi, yaitu dengan pembatasan. Tinggal bagaimana pemerintah secara tegas dan ketat dalam memberlakukan kriteria penerima manfaat seperti jenis kendaraan dan orang yang berhak menerima BBM subsidi," katanya.

Kalaupun ada penyesuaian harga, pembatasan penerima BBM subsidi harus tetap dilakukan untuk mengantisipasi tahun depan jika ada perubahan harga. Apalagi tahun 2023, dalam Nota Keuangan APBN beban subsidi dan kompensasi di sektor energi turun jika dibandingkan tahun ini.

Lebih lanjut ia meminta Pertamina sebagai operator untuk terus mengimbangi ketersediaan BBM di SPBU. Sehingga tidak terjadi kelangkaan dan antrean cukup panjang.

Menyusul kenaikan harga ini, pemerintah mengalihkan sebagian anggaran subsidi BBM untuk bantuan sosial. "Sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022).

Setidaknya, ada tiga jenis bansos program pemerintah yang mulai digulirkan pada 1 September 2022. Rinciannya yaitu:

1. Bantuan langsung tunai (BLT)
Besaran bantuan langsung tunai (BLT) BBM yakni Rp 150.000. Bantuan ini akan diberikan selama 4 bulan terhitung sejak September 2022, sehingga total bantuan sebesar Rp 600.000 per penerima.

2. Bantuan subsidi upah (BSU)
Bantuan subsidi upah (BSU) bernilai Rp 600.000. Bantuan ini akan diberikan ke para pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

3. Bantuan angkutan umum
Bantuan sosial lainnya bakal diberikan ke angkutan umum, ojek online, dan nelayan. Bantuan ini akan dialokasikan pemerintah daerah dengan memanfaatkan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun.

"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu," kata Jokowi.


tag: #harga-bbm  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement