JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR secara resmi mengirimkan surat kepada Menteri ESDM meminta agar pemerintah menurunkan harga BBM. Surat bernomor 114/EXT-FPKS/DPR-RI/V/2020 itu dibuat tanggal 16 Mei 2020 dan diterima pihak Kementerian ESDM pada 18 Mei 2020.
Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto, mengatakan pengiriman surat itu sebagai wujud pelaksanaan tugas DPR untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terhadap harga BBM. Ia juga menambahkan langkah ini telah sesuai dengan ketentuan UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD dalam tugas memperjuangkankesejahteraan rakyat.
"Ini merupakan wujud kesungguhan PKS memperjuangkan aspirasi rakyat yang minta harga BBM turun. PKS berupaya maksimal menggunakan berbagai mekanisme konstitusional agar suara rakyat diperhatikan Pemerintah," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5).
TEROPONG JUGA:
>Harga BBM Belum Turun, Pemerintah Didesak Jelaskan Sebabnya
>Dirut Pertamina Jelaskan Mengapa Tidak Bisa Turunkan Harga BBM
Anggota komisi energi (komisi VII) DPR ini menambahkan kebijakan penurunan harga BBM sangat dinanti masyarakat dan pelaku usaha untuk meringankan beban ekonomi di tengah pandemi. Selain itu, upaya ini dilakukan untuk memenuhi rasa keadilan konsumen mengingat harga harga minyak dunia mulai turun sejak Februari 2020.
"Saat ini harga minyak dunia sudah mencapai kisaran USD 30/barel, sementara asumsi APBN 2020 adalah USD 63/barel. Karena sudah lebih dari separuh turunnya maka sangat wajar jika Pemerintah menurunkan harga BBM," jelasnya.
Sebagai perbandingan, delapan negara ASEAN, seperti Malaysia, Myanmar, Vietnam, Kamboja, Filipina, Thailand, Laos dan Singapura telah menurunkan harga BBM dalam dua bulan terakhir ini.
"Malaysia dan Singapura sudah enam kali menurunkan harga BBM. Bahkan Myanmar dalam dua bulan ini sudah sembilan kali menurunkam harga BBM," ungkap Mulyanto mengutip isi surat tersebut.
Lebih jauh legislator dari dapil Banten III ini menuturkan, sudah menjadi tugas Pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang sedang turun daya belinya. Menurutnya, pemerintah hanya perlu melakukan penyesuaian harga BBM yang sekarang memang sudah murah. Pemerintah, kata dia, tidak perlu menambah anggaran subsidi BBM.
"Tindakan ini perlu segera dilakukan agar roda perekonomian masyarakat terus bergulir, baik dalam skala besar maupun dalam lingkup UMKM," ujarnya.